Korban Rp50 Juta Oknum Dishub Kota Bekasi Janji Kerja Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Heri Bersama Istri Laelah di Polres Metro Bekasi Kota

Foto: Korban Heri Bersama Istri Laelah di Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Setelah merasa lelah dengan harapan dan janji oknum pengawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial ST yang akan mengembalikan uangnya sebesar Rp50 juta akhirnya korban Heri menyambangi Polres Metro Bekasi Kota.

“Saya sudah lelah diberikan harapan dan janji hampa sama ST, baik janji bekerja di Dishub Kota Bekasi maupun janji dia mau kembalikan uang saya Rp50 juta,” kata Heri kepada Matafakta.com, Rabu (31/5/2023).

Semalam kata Heri, adalah batas akhir kesabarannya setelah pada Selasa 30 Mei 2023 pagi bersama istrinya Laelah dan beberapa rekan – rekan awak media yang ikut mendampingi ST yang sudah bersepakat tidak hadir atau berada ditempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemaren saya juga ditemani beberapa rekan-rekan media sempat bertemu dengan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi bu Mariana. Kita sudah menunggu diruang Kepala Dinas, tapi ST tidak muncul,” jelasnya.

Bahkan, sambung Heri, saat ST dihubungi Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpak) Dishub Kota Bekasi, Migdar melalui telepon selullarnya ST malah bernada keras seperti tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan masalahnya.

“Makanya saya bersama istri memutuskan untuk melaporkan ST ke Polres Metro Bekasi Kota. Saya juga masih didampingi beberapa rekan media, karena saya lihat ST sudah tidak beretikat baik untuk mengembalikan uangnya sebesar Rp50 juta,” tegasnya.

Heri pun berharap Polres Metro Bekasi Kota bisa segera memproses oknum ST yang diduga telah menipunya dengan iming-iming akan dimasukan bekerja sebagai pegawai di Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Bekasi.

“Nyatanya sudah sekian lama sejak tahun 2019 janji ST itu sampai sekarang hanya tinggal janji. Bagi saya ngak masalah penting uang saya dikembalikan karena nilai segitu bagi saya sangat besar,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB