Korban Rp50 Juta Oknum Dishub Kota Bekasi Janji Kerja Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Heri Bersama Istri Laelah di Polres Metro Bekasi Kota

Foto: Korban Heri Bersama Istri Laelah di Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Setelah merasa lelah dengan harapan dan janji oknum pengawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial ST yang akan mengembalikan uangnya sebesar Rp50 juta akhirnya korban Heri menyambangi Polres Metro Bekasi Kota.

“Saya sudah lelah diberikan harapan dan janji hampa sama ST, baik janji bekerja di Dishub Kota Bekasi maupun janji dia mau kembalikan uang saya Rp50 juta,” kata Heri kepada Matafakta.com, Rabu (31/5/2023).

Semalam kata Heri, adalah batas akhir kesabarannya setelah pada Selasa 30 Mei 2023 pagi bersama istrinya Laelah dan beberapa rekan – rekan awak media yang ikut mendampingi ST yang sudah bersepakat tidak hadir atau berada ditempat.

“Kemaren saya juga ditemani beberapa rekan-rekan media sempat bertemu dengan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi bu Mariana. Kita sudah menunggu diruang Kepala Dinas, tapi ST tidak muncul,” jelasnya.

Bahkan, sambung Heri, saat ST dihubungi Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpak) Dishub Kota Bekasi, Migdar melalui telepon selullarnya ST malah bernada keras seperti tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan masalahnya.

“Makanya saya bersama istri memutuskan untuk melaporkan ST ke Polres Metro Bekasi Kota. Saya juga masih didampingi beberapa rekan media, karena saya lihat ST sudah tidak beretikat baik untuk mengembalikan uangnya sebesar Rp50 juta,” tegasnya.

Heri pun berharap Polres Metro Bekasi Kota bisa segera memproses oknum ST yang diduga telah menipunya dengan iming-iming akan dimasukan bekerja sebagai pegawai di Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Bekasi.

“Nyatanya sudah sekian lama sejak tahun 2019 janji ST itu sampai sekarang hanya tinggal janji. Bagi saya ngak masalah penting uang saya dikembalikan karena nilai segitu bagi saya sangat besar,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB