Pemkab Bekasi Takut Tertibkan Tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jhonson Purba, SH, MH

Foto: Jhonson Purba, SH, MH

BERITA BEKASI – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI) Jhonson Purba, SH, MH mengatakan, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan jangan hanya mengejar giat-giat yang mengandung pencitraan, tapi betul-betul ingin menata dan membangun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Pj Bupati Bekasi jangan hanya mengejar giat-giat pencitraan, karena ingin menunjukan diri, setelah kemaren sempat banyak yang menolak perpanjangan jabatannya. Ngak usah jauh-jauh dulu itu soal Wisata Megasari Pebayuran gimana?,” sindir Jhonson menanggapi Matafakta.com, Selasa (30/5/2023).

Percuma, sambung Jhonson, action kemana-mana kalau persoalan tempat Wisata Megasari Pebayuran, tidak dilakukan penindakkan tegas, karena akan memberikan contoh tidak baik bagi masyarakat atau penggiat pelaku usaha lainnya kedepan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak terlalu penting di Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Justru disini pentingnya kalau memang niatnya betul-betul ingin menata dan memajukan Kabupaten Bekasi. Ngak usah kemana-mana soal Wisata Megasari ini aja dulu tunjukan, sehingga tidak menjadi preseden buruk kedepan pentingnya kita memiliki IMB, terlebih lagi para pengusaha,” jelas Jhonson.

Baca Juga :  Soal Pengadaan Rp5 Miliar, Dispora Kota Bekasi Kembalikan Kerugian Rp132 Juta

Sektor peizinan, lanjut Jhonson, adalah salah satu bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membantu kemajuan dan perkembangan pembangunan daerah. Dari rakyat untuk rakyat yang akan kembali lagi ke rakyat baik berupa pembangunan infrasetruktur dan sebagainya untuk rakyat Kabupaten Bekasi.

“Aturan harus ditegakkan jangan tebang pilih sehingga Pemkab Bekasi bisa bebas dari perbuatan tercela seperti dugaan korupsi, gratifikasi atau upeti, sehingga dapat merusak sistem dan aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama, termasuk dengan DPRD Kabupaten Bekasi,” tutur Jhonson.

Lebih jauh Jhonson mengatakan, Kabupaten Bekasi bukan milik Pj Bupati Bekasi atau Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang diberikan kewenangan, tapi mereka ditugaskan untuk menjalankan aturan dan digaji melalui anggaran Negara.

“Kalau bicara anggaran Negara itu artinya uang rakyat yang dikelola Negara, termasuk gaji para ASN. Maka itu jalankan tugas sesuai aturan jangan tebang pilih malu sama rakyat. Kita lihat kedepan kalau tidak ada action maka kita yang akan ajukan gugatan class action, jangan main-main,” pungkas Jhonson.

Baca Juga :  PJ Walikota Bekasi Raden Gani Serahkan Penghargaan TOP BUMD Awards 2024

Sebelumnya, Kasatpol PP, Surya Wijaya aktif bahkan lebih dulu memberikan informasi usai pertemuannya dengan pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran kepada Matafakta.com pada Senin 8 Mei 2023. Ia menginformasikan tengah menjalankan SOP memberikan tengang waktu selama 15 hari.

Mantan Kepala Risalah dan Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi itu juga menyatakan, jika lewat masa tengang waktu 15 hari pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran belum juga menyelesaikan perizinannya, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Namun faktanya sesuai kalender terhitung sudah 17 hari kerja kurang 2 hari lagi masuk di bulan Juni 2023. Informasi yang didapat, pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran sibuk bulak balik ke dinas terkait namun hingga kini belum juga dapat menyelesaikan perizinannya.

Sementara itu, Kasatpol PP, Surya Wijaya terkesan menghindar dari janjinya untuk melaksanakan tugas sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), terkait bangunan tanpa izin yang sudah bebas beroperasi sejak 2018 dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Indra)

Berita Terkait

Usulan Pj Bupati Penganti Dani Ramdan Kurang Diminati ASN Pemkab Bekasi
Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB