Polling Media Online, Budiyanto Calon DPD RI Dapil Jabar Kembali Unggul

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Budiyanto Calon DPD RI Dapil Jabar

Foto: Budiyanto Calon DPD RI Dapil Jabar

BERITA BANDUNG – Budiyanto bakal calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat, kembali unggul dalam polling online kedua yang dibuka salah satu portal berita senatorjabar.com sejak 9 Mei 2023 – 14 Mei 2023, ditutup Pukul 23.59 WIB, dimana raihan suara mencapai 24,55 persen dengan jumlah responden sebanyak 14.403, Minggu (14/5/2023).

Polling memang bukan indikator mutlak sebuah proses keputusan politik, tapi dengan polling akan terlihat soliditas team dan masyarakat yang perhatian dan peduli terhadap proses Demokrasi dari sisi unsur DPD RI di Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com Budiyanto mengatakan, pada Pemilu 2019, suara yang memilih DPD hanya sebanyak 21,5 juta. Sementara yang memilih Partai politik sebanyak 27,5 juta dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak hampir 34 juta.

“Artinya, dari 27,5 juta orang masuk TPS, ada 6 juta orang tidak mencoblos kertas suara DPD yang berwarna merah,” kata Budiyanto, Senin (15/5/2023).

Tentunya, lanjut Budiyanto, ini pekerjaan rumah (PR) penting bagi penyelenggara Pemilu agar memaksimalkan fungsi edukasi kepada masyarakat bahwa DPD juga harus dipilih, karena tugas pokok dan fungsi DPD juga sangat penting karena akan mewakili daerah Jawa Barat.

“Tupoksi DPD RI Dapil Jawa Barat sangat dibutuhkan perannya disaat isu dan harapan masyarakat akan adanya Pemekaran dibeberapa Kabupaten di Jawa Barat sedang bergulir untuk mendapatkan kemudahan proses ditingkat pusat,” terang Budiyanto.

Budiyanto juga menegaskan, bahwa rujukan kerja DPD RI sesuai Undang-Undang (UU) 1945 Pasal 22 poin C dan D ayat 1, 2, 3 dan 4. Tupoksi DPD RI di bidang Legislasi, Pengawasan dan Pertimbangan.

Legislasi terkait Penyusunan Rancangan UU mengenai 5 hal utama :

  1. Otonomi Daerah;
  2. Pemekaran, Pembentukan dan Penggabungan Daerah;
  3. Hubungan Pusat dan Daerah;
  4. Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi Alami dan Ekonomi lainnya;
  5. Mengurusi Dana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Adapun pertimbangan mengenai RUU terkait;

  1. APBN;
  2. Perpajakan;
  3. Agama dan
  4. Pendidikan.

DPD mewakili kepentingan kelembagaan daerah (Jawa Barat) bukan kepentingan langsung orang per orang. Paling utama yang sangat dibutuhkan peran DPD Jawa Barat saat ini adalah mendorong proses Pemekaran beberapa Kabupaten di Jawa Barat.

Pemekaran itu, khususnya Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Selatan, Cianjur Selatan, Garut Selatan, Subang Utara, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Karawang Utara (Kota Cikampek), Bekasi Utara dan juga Bandung Timur.

“Dan tentang perimbangan Keuangan Pusat dan daerah khususnya yang bersumber dari sumberdaya ekonomi lainnya salah satunya keberadaan Kawasan Industri di Jawa Barat,” pungkas Budiyanto. (Mul)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB