Berkas Bacaleg Selesai di KPU, Hanura Kabupaten Bekasi Makin Pede Raih I Fraksi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanura Kabupaten Bekasi Makin Pede Raih I Fraksi

Hanura Kabupaten Bekasi Makin Pede Raih I Fraksi

BERITA BEKASI – Partai Hanura Kabupaten Bekasi semakin percaya diri (pede) menargetkan 1 Fraksi di Pemilu 2024 mendatang, setelah kekurangan persyaratan pada tahapan pengajuan Bacaleg di KPUD Kabupaten Bekasi kini telah selesai dan di terima.

Kepada Matafakta.com, Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan mengatakan, bahwa sebelumnya telah menyerahkan nama-nama Caleg sebanyak 55 orang. Namun, karena adanya kekurangan sehingga dilakukan perbaikan.

“Pada tanggal 10 Mei 2023 kemarin Partai Hanura Kabupaten Bekasi mendaftarkan nama-nama Caleg sebanyak 55 orang dan pada saat pendaftaran kemarin ada salah satu persyaratan yang kurang dan sudah kami perbaiki. Alhamdulillah Partai Hanura sudah dinyatakan diterima pada tahap awal pendaftaran,” kata Agus, Jumat (12/5/2023)

Agus menambahkan, dengan telah selesainya tahapan pendaftaran bagi Caleg, tinggal menunggu hasil verifikasi KPU terhadap persyaratan masing-masing Caleg di Partai Hanura.

“Selanjutnya kita menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi, sambil menunggu kita juga mempersiapkan bahan-bahan yang kemarin yang sudah kita kirim apa saja  kekurangannya,” terangnya.

Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan dari 8 Parpol yang sudah selesai tahapan pengajuan Bacaleg diantaranya. PKS, Nasdem, Hanura, PPP dan PAN tiga Parpol diantaranya belum selesai diantaranya PDI Perjuangan, Golkar dan PSI.

Alhamdulillah, tadi sebelum Jum’at an tanda terima untuk Partai Hanura sudah kami serahkan, tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” kata Jajang.

Jajang menambahkan, pengajuan Bacaleg untuk Pemilu 2024 selesai pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, bagi Parpol yang terlambat maka dipastikan tidak mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca Juga :  Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

“Besok Sabtu tanggal 13 Mei 2023 ada empat jadwal parpol yang melakukan pengajuan, sisanya di tanggal 14 Mei 2023. Kalau sampai tanggal 14 tidak mengajukan sampai pukul 23:59 WIB berarti tidak mengajukan calegnya,” tegasnya.

Tahapan selanjutnya, Jajang mengatakan akan dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, yaitu melakukan pengecekan persyaratan Bacaleg yang diajukan oleh parpolnya masing-masing.

“Setelah mengajukan ke kita tinggal nanti pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni kita cek, apakah Calegnya memenuhi syarat, seperti ijazahnya ketika meragukan kita akan sampaikan ke Parpol atau yang bersangkutan untuk melengkapi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB