“Raja Sapta Oktohari dan Kiprahnya Hingga Menipu 7000 Orang Korban Dengan Skema Ponzi”
BERITA JAKARTA – Sudah berjalan 4 tahun kasus Skema Ponzi “Mahkota” dengan terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) yang menimpa 7000 korban masyarakat. Dimana, RSO menawarkan Medium Term Note (MTN) dengan bunga 8-10 persen bahkan ditambah iming-iming Dividen.
“Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono kepada awak media, SH, MH, Selasa (25/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Bambang, RSO sebelumnya, pernah menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan sekarang sebagai Ketua Network Operation Center (NOC), namun sangat minim prestasi.
“RSO anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya, apakah homoseksual atau normal, karena hidupnya selalu dikelilingi oleh para pembantunya,” kata Bambang.
Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan RSO untuk menjalankan Skema Ponzi. Kedua adalah pasukan pengacara bodong, Natalia Rusli dan Juristo. Dimana Natalia Rusli sedang mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Juristo sendiri mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal di ketahui baru semester 5 di STIH Gunung Jati. Gaya preman RSO ditiru Juristo yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam korban RSO yang menolak berdamai,” ungkap Bambang.
“Layaknya tuyul yang sering mencuri uang masyarakat, begitulah rupa Juristo dengan kepala plontos dan berhati kejam melancarkan aksinya,” tambah Advokat Bambang.
Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari (RSO) selaku terlapor juga di atensi oleh Indonesia police Watch (IPW). Sebelumnya, Ketua IPW, Netta S Pane, membandingkan lambatnya penanganan Mahkota, hingga Ketua IPW Almarhum belum juga selesai kasusnya.
“Tidak heran polisi sering dipandang remeh oleh masyarakat karena tumpulnya penegakan hukum di Polda Metro Jaya, membuat penjahat kerah putih layaknya raja yang kebal hukum. Polri perlu berbenah dan memperbaiki paradigmanya jika tidak, akan makin rusak institusi kepolisian di mata masyarakat,” ucap Bambang.
Masyarakat hanya bisa menanti gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya (PMJ) yang baru untuk menuntaskan kasus Mahkota ini. Mari kita pantau bersama, beranikah Irjen Karyoto memberantas penjahat kerah putih sekelas Raja Sapta Oktohari?.
“Apalagi RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir selaku menteri BUMN dan Sandiaga Uno selaku menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika di pimpin oleh penjahat yang uangnya hasil merampok masyarakat,” pungkas Bambang. (Indra)