CV. Zimiko Utama Proyek Jalan Perbatasan Kalimalang-Karawang Gagal Target

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Proyek Perbatasan Kalimalang-Karawang

Foto: Lokasi Proyek Perbatasan Kalimalang-Karawang

BERITA BEKASI – Proyek Rekontruksi Ruas Jalan perbatasan Kalimalang – Karawang yang di gadang – gadang bakal dipergunakan untuk jalur arus mudik sampai hari ini belum juga selesai pekerjaannya.

Pekerjaan proyek dengan nilai kontrak Rp8 miliar lebih yang dikerjakan CV. Zimiko Utama (ZU) dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender tersebut dinilai akan gagal target.

“Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari dan para pemudik pun sudah mulai memadati ruas jalan tersebut,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Minggu (16/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber juga menyoal, terkait pelaksanaan kegiatan Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Raya perbatasan Kalimalang – Karawang yang sejatinya bakal ditarget mempelancar arus mudik Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

“Memang banyak keanehan pada pelaksanaan. Salah satunya adalah pelaksana berinisial SD itu juga pernah menjadi pelaksana proyek tahun 2022 kegiatan pembangunan drainase Tegal Gede Teleng,” jelasnya.

Diungkapkan sumber, proyek drainase Tegal Gede Teleng bernilai kurang lebih Rp5 miliar tersebut, kena pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat yang dinilai bermasalah.

“Hebatnya, SD bisa menjadi pelaksana pada kegiatan proyek Ruas Jalan Raya perbatasan Kalimalang – Karawang yang nilainya lebih besar lagi. Tapi, lagi-lagi SD gagal target. Pantes gagal orang pelaksana bermasalah masih diloloskan. Ada apa?,” sindir sumber.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Bayangkan, tambah sumber, kegiatan proyek Ruas Jalan perbatasan Kalimalang- Karawang selama 45 hari kalender tersebut mesti menyelesaikan proyek sepanjang 1,8 kilometer yang tidak mungkin bisa ditarget.

“Kalau proyeknya bermasalah pantas, karena yang dikasih pekerjaannya juga pelaksana pernah bermasalah. Bukannya hanya bermasalah, tapi potensi kerugian negara juga perlu kembali diawasi,” pungkas sumber.

Pantauan awak media beberapa hari lalu kegiatan proyek tersebut juga mengabaikan Safety Line dan para pekerjanya pun tidak menggunakan APD. Sementara, di dekat lokasi pekerjaan juga masih terlihat tumpukan bascos untuk bahan material lapisan pondasi bawah yang disinyalir tidak digunakan. (Indra)

Berita Terkait

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB