BERITA BEKASI – Masyarakat RW 3, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, berdemonstrasi di JalanPpermukiman, Sabtu 8 April 2023 kemarin.
Pendemo yang didominasi emak-emak itu menuntut uang kompensasi bau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang sedianya diterima 3 bulan sekali segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau uang kompensasi belum dicairkan sampai sebelum lebaran ini, maka TPA DKI akan kami tutup,” tegas salah seorang pendemo. Ucapan itu disambut teriakan emak-emak lain di belakang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedianya warga menerima Rp400 ribu setiap bulan yang cair tiga bulan sekali. Tapi, uang Rp1,2 juta itu belum diterima hingga warga pun resah.
“Yang jelas saat ini warga membutuhkan untuk kebutuhan Lebaran,” kata Kiman, warga setempat, Minggu, 9 April 2023.
Keterlambatan itu bukan kali ini saja terjadi, pada tahun lalu warga baru menerima jatah 3 bulan pertama pada bulan kelima.
Padahal, saat ini warga amat membutuhkan uang tersebut untuk persiapan Idul Fitri ketika harga kebutuhan pokok meningkat.
“Pemerintah harus bisa menyikapi lah, kasian warga. Terlepas perjanjian itu belum ditandatangani atau seperti apa yang jelas dia kan masih tetap buang sampah, tidak ada kendala,” kata dia.
Total penerima uang kompensasi bau di 3 Kelurahan di Bantargebang sebanyak 18.840 keluarga, meliputi Sumur Batu, Ciketing Udik dan Cikiwul.
Kepada Matafakta.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan, tengah menunggu Keputusan Gubernur DKI yang sore ini akan terbit.
“Untuk tahun 2023 besaran totalnya dana kompensasi TPST Bantargebang sebesar Rp356 miliar lebih,” pungkasnya. (Dendi)