BERITA BEKASI – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) meradang adanya spanduk yang terpampang bertulisan tanah dan bangunan ini milik Drs. Andy Salim juga dugaan adanya pengerusakan atribut DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bekasi di Jalan A. Yani, Selasa (1/3/2023).
Hadir Sekretaris PD AMPG Jawa Barat, Muhammad Ikhsan, Wakil Ketua Bidang Ekonomi AMPG Jawa Barat, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Tokoh Golkar Kota Bekasi, Humas Perum Perumnas, Bustanul Arifin dan Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari.
Dilokasi, Sekretaris PD AMPG Jawa Barat, Ikhsan mengatakan, bahwa hari ini adalah dalam menjaga marwah Partai Golkar, dimana ada oknum yang telah mencopot atribut Partai Golkar di Gedung DPD Golkar Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oknum tersebut sudah kami ketahui yakni, Andy Salim yang mengaku menjadi pemilik lahan yang menjadi sejarah Golkar Kota Bekasi dan memasang benner serta mencopot atribut DPD Golkar Kota Bekasi,” katanya.
Hal ini, sambung, M. Ikhsan, sudah sangat mencoreng nama baik Partai Golkar yang tentunya tidak bisa diterima berkaitan dengan marwah Partai Golkar atas prilaku yang tidak terpuji yang dapat memancing polemik.
“Saya sebagai kader Partai Golkar sangat geram melihat kejadian yang saat ini terjadi,” tandas M. Ikhsan.
Wakil Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, Sukamto menerengkan, jika tanah yang menjadi lokasi Gedung Partai Golkar adalah milik Perum Perumnas dan bangunan ini milik DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
“Ini adalah lembaga besar yang harus dimusyawarahkan bukan perorangan. Jika ada seseorang yang mengaku pemilik tanah ini harus dibicarakan dengan seluruh pihak jangan hanya sepihak,” jelasnya.
Kami, lanjut Sukamto, DPD Partai Golkar Kota Bekasi akan melaporkan oknum yang sudah mencoreng nama baik Partai Golkar Kota Bekasi dengan dugaan pengerusakan atribut DPD Golkar Kota Bekasi.
“Jelas kami selaku para kader Partai Golkar tidak bisa menerima kejadian ini dan kami akan laporkan ke Kepolisian,” tungkasnya.
Semetara itu, Humas Perum Perumnas, Bustanul Arifin saat memberikan keterangan mengatakan, bahwa hingga saat ini Perum Perumnas belum ada menjual tanah dan melakukan transaksi dengan siapapun.
“Tanah ini masih milik atas nama DPD Golkar Kabupaten dan Kota Bekasi. Sama sekali belum terjadi jual-beli dengan pihak manapun,” pungkasnya. (Indra)