Presiden Tak Mampu Tegakkan Hukum, Pocong KSP Indosurya Bakal Sambangi MA

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumen Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH Saat Aksi Pocong KSP Indosurya 2 Tahun lalu

Foto: Dokumen Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH Saat Aksi Pocong KSP Indosurya 2 Tahun lalu

Patricia Gouw: Hallo Presiden Dimana? Masa Penjahat 106 Triliun Dilepaskan dan Pengacara Alvin Lim Bela Para Korban Dikriminalisasi?

BERITA JAKARTA – Pocong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang sebelumnya pernah berunjuk rasa di bulan Februari 2021, sekitar 2 tahun lalu akan kembali berunjuk rasa atas vonis lepasnya Henry Surya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang dinilai telah mencederai nilai keadilan di depan Gedung Mahkamah Agung (MA).

Salah satu korban KSP Indosurya, artis dan model Patricia Gouw dalam wawancara di Insert TV menyampaikan bagaimana keadilan di Indonesia. “Masa Penjahat 106 Triliun di lepaskan, justru pengacara saya, Alvin Lin yang vokal membela para korban KSP Indosurya di kriminalisasi dan ditahan. Hallooo, Presiden dimana? Hukum dimana?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Februari 2021, para pocong yang demo depan Istana Presiden berhasil mendorong Pemerintah sehingga kepolisian tidak lama menahan tersangka Henry Surya. Kini para pocong KSP Indosurya yang kecewa kembali bangkit dari kubur dan ingin menyampaikan pesan kepada Ketua Makhamah Agung agar tegakkan keadilan.

Kepada Matafakta.com, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan, aksi pocong di MA, ini adalah simbolik karena beberapa korban KSP Indosurya sampai meninggal karena stress dan kehabisan biaya berobat.

“Peringatan untuk Ketua MA bahwa Hakim suatu saat akan mati dan diadili, sehingga dalam memutus selayaknya memperhatikan nilai keadilan, kebajikan dan bukan karena dugaan gratifikasi oknum penjahat,” tegas Bambang, Senin (30/1/2023).

Baca Juga :  KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

Dikatakan Bambang, pocong KSP Indosurya turun ke MA adalah ungkapan emosi masyarakat, agar Pemerintah segera menindak mafia hukum. Masa penjahat lepas dan Ketua Advokat LQ Indonesia Law Firm yang mati-matian berjuang membela para korban KSP Indosurya justru dikriminalisasi 4,5 tahun, dimana keadilan?.

“Kekecewaan para korban KSP Indosurya dan Kuasa Hukum para korban sangat mendalam. Pemerintah dianggap abai dan lalai dalam pembiaran pertunjukkan ketidak adilan,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan, modus lepasnya Henry Surya terlihat dari kejanggalan penanganan kasus KSP Indosurya. Pertama, adanya modus P-19 mati dalam petunjuk Jaksa kepada Bareskrim Polri yang mustahil bisa dipenuhi penyidik.

Kedua, sambung Bambang, adalah disidangkannya perkara nebis in idem (Orang tidak boleh dituntut sekali lagi karena perbuatan yang baginya telah diputuskan oleh hakim) yang gigih bersuara oleh Jaksa yang sama dengan kasus KSP Indosurya yaitu Syahnan Tanjung.

Ketiga adalah adanya aset hilang yang sudah disita kepolisian namun tidak muncul dalam dakwaan seperti uang 30 juta dollar USD di London yang pernah di release Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan.

Apakah uang dan aset hilang tersebut diduga jadi gratifikasi lepasnya Henry Surya? KPK dan Mahfud MD harus bentuk tim untuk selidiki kejanggalan ini. Presiden dimana? Jangan cuma plonga plongo dan bangun dinasti politik keturunannya sementara penegakan hukum bobrok.

Baca Juga :  KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

“Ingat tugas Presiden Jokowi belum selesai hingga 2024. Jangan alasan tidak boleh intervensi. Jika Presiden panglima hukum tertinggi tidak intervensi lalu siapa? Masa masyarakat harus main hakim sendiri?,” ujar Angel salah satu korban KSP Indosurya kesal ikut menambahkan.

Bambang meminta para pegiat keadilan, para tokoh masyarakat, para korban Investasi bodong dan masyarakat yang terbeban dan mau ikut bisa berpartisipasi dalam acara aksi unjuk rasa di depan MA. Kamis, 2 Februari 2023 yang akan dihadiri oleh para youtuber, wartawan, puluhan pengacara dan korban investasi bodong.

Tanggungjawab setiap warga negara untuk berperang melawan ketidakadilan dan mafia hukum, Presiden sudah tidak mampu. Maka masyarakat wajib berteriak dan menyuarakan aspirasinya. Jika abai, suatu saat anda dan keluarga juga akan jadi korban mafia hukum.

“Mari ikut turun berorasi dan menyuarakan keadilan. Bisa hubungi Vivi dari LQ Indonesia Law Firm di 0877-8659-6102 by WA untuk info lebih lanjut,” pungkas Bambang. (Sofyan)

 

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Berita Terkait

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB