Tak Etis Umumkan Capres dan Wacapres Bukan Pada Waktunya

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: SIAGA 98, Hasanuddin dan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri

Ket. Foto: SIAGA 98, Hasanuddin dan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri

BERITA JAKARTA – Belum diumumkannya bakal calon (balon) pasangan Presiden dan Wakil Presiden dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri merupakan hak prerogatifnya.

Sebagai partai pemenang Pemilu tak etis mengumunkan calon Presiden dan Wakil Presiden belum pada waktu pendaftarannya. Etika Politik Megawati ini patut di contoh partai koalisi pendukung Presiden-Wakil Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin saat ini.

“Sebab partai politik melalui DPR dan Pemerintah telah menyetujui jadwal dan tahapan Pemilu 2024 dan seharusnya partai politik tersebut mengikuti prosedur yang sudah disepakatinya,” ujar Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam siaran persnya, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, dalam hal partai politik telah memutuskan Capres-Cawapres sebelum tahapan yang disepakati itu adalah soal keputusan internal partai politik bersangkutan dan tak ada relevansinya dengan publik.

“Dan pemilih karena Capres-Cawapres tersebut belum resmi dan masih dapat berubah-ubah,” kata Hasanuddin menambahkan.

Untuk itu, Hasanuddin berpandangan bahwa sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sebagai pemegang mandat partainya untuk memutuskan Capres-Cawapres selain menghormati proses Pemilu dan etika politik partai politik pendukung Pemerintah juga demi menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu 2024.

Sebab katanya, mengumumkan nama capres-cawapres serta koalisi partai sebelum waktunya berpotensi menimbulkan kegaduhan yang kontra produktif bagi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin bagi pemulihan ekonomi pasca bencana Covid 19.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

“Dan krisis perekonomian global dan pangan akibat situasi politik internasional yang serba tidak menentu pasca perang Rusia-Ukraina,” imbuhnya.

Yang menarik dari HUT ke-50 PDIP adalah tanpa mengundang partai politik lain dalam peringatannya. Sikap ini menandaskan PDIP sebagai partai politik yang mandiri dan punya kepercayaan diri tinggi menjelang Pemilu 2024.

“Juga menyiratkan sindiran kepada partai politik lain, khususnya partai politik koalisi pemerintahan yang seringkali tidak konsisten mendukung Pemerintah (Jokowi-Ma’ruf Amin),” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 12:06 WIB

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB