BERITA KARAWANG – Ditengah maraknya perkembangan proyek perumahan atau property dan sebagainya yang membutuhkan pemerataan lokasi, bisnis urugan adalah usaha yang cukup mengiurkan dan menguntungkan. Terlebih lagi, komuditi yang dijual tanpa modal hanya cukup izin dan uang jago.
Contohnya, lokasi yang saat ini tengah dikeduk atau lebih dikenal dengan sebutan galian C di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Karawang Baru, Jawa Barat, dimana lokasi yang menjadi barang dagangan tersebut, diduga merupakan tanah dalam penguasaan negara (TN) yang sudah berlangsung selama 2 bulan berjalan.
Sumber yang didapat dari pengakuan orang lapangan atau tim lapangan PT. CSI yang tengah menggarap proyek galian C tersebut menyebut nama penanggungjawab proyek adalah oknum dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bernama, Anton atas instruksi Tomy Soeharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, waktu kita kelokasi kan kita pulangnya dicegat oleh rombongan dari tim yang tengah mengerjakan proyek galian itu. Mereka yang sebut bahwa ini proyek Anton orang Komnas HAM atas perintah atau instruksi Tomy Soeharto,” kata sumber, Rabu (11/1/2023).
Kalau soal kebenaran, sambung sumber, dari pengakuan tim lapangan proyek PT. CSI bahwa itu yang mengerjakan adalah oknum dari Komnas HAM bernama Anton atas instruksi Tomy Soeharto kurang tahu pasti. Sebab, munculnya kedua nama itu dari tim lapangan PT. CSI yang mencegat saat kelokasi pengalian.
“Dua nama itu muncul dari pengakuan tim lapangan PT. CSI. Soal benar atau tidaknya atau hanya menjual nama kita nggak tahu. Intinya lokasi galian C ada di Karawang Baru, Bukit Batu Kaca, termasuk dibawa atau dijualnya kemana kita ngak tahu. Silahkan aja cek sendiri kesini ke lokasi,” ujar sumber.
Pengakuan lain, lanjut sumber, bahwa proyek galian C yang saat ini tengah dikerjakan PT. CSI tersebut mengaku, sudah mendapat izin dari Kepala Desa (Kades) dan lingkungan setempat. Sekurangnya ada tiga beko alat berat yang tengah asik dengan bebasnya mengeruk lokasi tanah yang berstatus verponding tersebut.
“Kalau luasnya saya kurang tahu, tapi cukup lumayan luas lah. Ya, tinggal bagaimana Pemerintah Daerah Karawang ada tindakkan atau tidak, karena waktu kita ke lokasi kita tidak mendapatkan banyak informasi dari PT. CSI mengenai izin dan sebagainya juga tidak ada tertera keterangan proyek,” jelasnya.
Semoga, tambah sumber, dengan informasi melalui public ini bisa terbuka keterangannya, termasuk dengan munculnya dua nama oknum Komnas HAM bernama Anton dan nama orang bernama Tomy Soeharto yang namanya cukup familiar dikalangan masyarakat Indonesia khususnya.
“Ya, kalau itu tidak benar kan jadi ketahuan bahwa nama pak Tomy Soeharto dan oknum Komnas HAM bernama Anton dijual-jual untuk proyek yang diduga illegal silahkan saja diusut kebenarannya. Benar ngak Tomy Soeharto itu yang dimaksud. Kalau kitakan masyarakat sekedar menginformasikan,” pungkasnya. (Indra/Agus)
Sumber: Beritaekspres.com