Anggaran Pembinaan LPM Disinyalir Jadi Bancakan Kades Karanghaur Pebayuran

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kades Karanghaur Pebayuran Kabupaten Bekasi

Kantor Kades Karanghaur Pebayuran Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Anggaran Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun Anggaran 2019, diduga jadi bancakan Kepala Desa (Kades) Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari salah satu anggota LPM di Desa tersebut, pada tahun 2019 pihak Pemerintah Desa (Pemdes), tidak pernah melibatkan LPM dikegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) maupun kegiatan sejenisnya.

“Kami hanya menerima honor saja perbulan Rp200.000, pengurus LPM semuanya ada 9 orang, selebihnya kami tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun oleh Kades,” katanya kepada Matafakta.com, sambil meminta tidak disebutkan identitasnya, Selasa (10/1/2023).

Sedangkan berdasarkan data, pada anggaran 2019, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menganggarkan untuk pembinaan LPM sebesar Rp321.123.000. Artinya, jika dikalkulasikan anggaran 2019, Desa Karanghaur hanya mengeluarkan Rp21.000.000 untuk LPM.

“Dengan beredarnya data diatas akhirnya kini, menimbulkan tandatanya dari kalangan Pengurus LPM maupun masyarakat Desa Karanghaur, tetang pengeluaran anggaran sebesar Rp300.000.000 tersebut.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Saat dikonfirmasi di kantornya, Kades Karanghaur, Juhendi, membantah sambil mengatakan, bahwa sebenarnya anggaran yang dimaksud tersebut, bukan hanya untuk pembinaan dan gaji LPM, tapi juga ada gaji Amil dan Linmas.

“Itu bukan untuk pembinaan dan gaji LPM saja, aslinya disitu untuk gaji Amil dan Linmas, saya pastikan bahwa data itu salah. Kalau mau ditulis ya silahkan, tulis aja,” pungkas Kades. (Aris)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 12:06 WIB

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB