BERITA BEKASI – Meski proses pemilihan Bakal Calon (Balon) Ketua RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah berjalan sesuai kesepakatan bersama dengan para bakal calon dan Panitia Pemilihan namun tetap dianggap terjadi konflik.
Hal tersebut, dikatakan salah satu bakal calon Ketua RW05 dari Petahana, Nurdin, usai memenuhi undangan Kepala Desa (Kades) Karang Satria, Zaenudin Resan yang mengundang ketiga bakal calon dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Satria, Kabupaten Bekasi, Jaenudin.
“Ya, saya mau berkata apa? Kades dan BPD sudah menyatakan begitu ditangguhkan dulu sampai situasinya reda. Padahal, tidak ada masalah, karena semua kesepakatan 6 poin yang sudah disetujui bersama Panitia Pemilihan dan sudah ditandatangani bersama,” terang Nurdin kepada Matafakta.com, Senin (9/1/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau ada, sambung Nurdin, bakal calon yang belum juga menyerahkan berkas persyaratan sampai batas waktu yang sudah ditentukan Penitia Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, umumnya gugur dengan sendirinya, bukan dianggap sebagai konflik kecuali ada pihak-pihak yang ingin menjenggal pencalonannya.
“Kalau saya sudah menyerahkan berkas persyaratan sesuai dengan kesepakatan bersama para bakal calon dan Panitia Pemilihan yang sudah menjadi sebuah aturan main yang sudah ditetapkan. Jadi, jika ada para bakal calon yang tidak bisa memenuhi sesuai batas waktu gugur dong, bukan konflik,” ulasnya.
Dengan keadaan ini, tambah Nurdin, dirinya sebagai salah satu bakal calon Ketua RW05, Desa Karang Satria dari 3 bakal calon yang mendaftar diri jelas dirugikan baik secara waktu, pikiran dan tenaga, namun setelah memenuhi berkas persyaratan ditangguhkan dan dianggap konflik, karena 2 calon lainnya belum memenuhi syarat sampai batas waktu yang ditentukan.
“Saya pribadi jadi bingung salahnya dimana?, termasuk tim dan warga pendukung saya juga bingung kok bisa. Tapi mau gimana lagi kalau hal tersebut dianggap konflik dan ditangguhkan. Sampai sekarang saya bingung dianggap konflik itu apa? Hanya karena 2 calon lainnya ngak bisa penuhi syarat saya ditangguhkan,” pungkas Nurdin. (Hasrul)