Pemilihan Ketua RW05 Desa Karang Satria Ditangguhkan, Nurdin: Apa Salah Saya?

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Nurdin (Petahana Balon Ketua RW05 Desa Karang Satria

Ket. Foto: Nurdin (Petahana Balon Ketua RW05 Desa Karang Satria

BERITA BEKASI – Meski proses pemilihan Bakal Calon (Balon) Ketua RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah berjalan sesuai kesepakatan bersama dengan para bakal calon dan Panitia Pemilihan namun tetap dianggap terjadi konflik.

Hal tersebut, dikatakan salah satu bakal calon Ketua RW05 dari Petahana, Nurdin, usai memenuhi undangan Kepala Desa (Kades) Karang Satria, Zaenudin Resan yang mengundang ketiga bakal calon dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Satria, Kabupaten Bekasi, Jaenudin.

“Ya, saya mau berkata apa? Kades dan BPD sudah menyatakan begitu ditangguhkan dulu sampai situasinya reda. Padahal, tidak ada masalah, karena semua kesepakatan 6 poin yang sudah disetujui bersama Panitia Pemilihan dan sudah ditandatangani bersama,” terang Nurdin kepada Matafakta.com, Senin (9/1/2023).

Kalau ada, sambung Nurdin, bakal calon yang belum juga menyerahkan berkas persyaratan sampai batas waktu yang sudah ditentukan Penitia Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, umumnya gugur dengan sendirinya, bukan dianggap sebagai konflik kecuali ada pihak-pihak yang ingin menjenggal pencalonannya.

“Kalau saya sudah menyerahkan berkas persyaratan sesuai dengan kesepakatan bersama para bakal calon dan Panitia Pemilihan yang sudah menjadi sebuah aturan main yang sudah ditetapkan. Jadi, jika ada para bakal calon yang tidak bisa memenuhi sesuai batas waktu gugur dong, bukan konflik,” ulasnya.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Dengan keadaan ini, tambah Nurdin, dirinya sebagai salah satu bakal calon Ketua RW05, Desa Karang Satria dari 3 bakal calon yang mendaftar diri jelas dirugikan baik secara waktu, pikiran dan tenaga, namun setelah memenuhi berkas persyaratan ditangguhkan dan dianggap konflik, karena 2 calon lainnya belum memenuhi syarat sampai batas waktu yang ditentukan.

“Saya pribadi jadi bingung salahnya dimana?, termasuk tim dan warga pendukung saya juga bingung kok bisa. Tapi mau gimana lagi kalau hal tersebut dianggap konflik dan ditangguhkan. Sampai sekarang saya bingung dianggap konflik itu apa? Hanya karena 2 calon lainnya ngak bisa penuhi syarat saya ditangguhkan,” pungkas Nurdin. (Hasrul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 12:06 WIB

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB