Penyidik Polda Banten Terima Aduan Mantan Suami Norma Risma

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

Foto: Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

BERITA BANTEN – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan benar bahwa pada hari ini, Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, RZ (21) datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, menindaklanjuti pengaduan mantan suami Norma Risma yakni RZ yang sempat viral diakun Tik-Tok, terkait dugaan perselingkuhan RZ dengan ibu mertuanya yang tak lain Ibu kandung dari Norma Risma.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Kaitan hal tersebut, penyidik melakukan permintaan keterangan terhadap RZ pengadu, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RZ Sambangi Polda Banten

“Permintaan keterangan berlangsung selama 6 jam dan selesai pada pukul 19.00 WIB,” terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga belum lama ini.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Menurut Kombes Pol. Shinto, tindaklanjut Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021 dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE.

“Memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak. Penyidik menghimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik dan menghindari ketegangan diksi di ruang public,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB