Viral, Oknum Kades dan Guru SD Bumiayu Digerbek di Kamar Hotel

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Saat Penggerberkan Kedua Pasangan di Kamar Hotel

Ket. Foto: Saat Penggerberkan Kedua Pasangan di Kamar Hotel

BERITA BUMIAYU – Viral, seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial BS kedapatan berselingkuh dengan seorang oknum Guru SDN Bumiayu berinisial MF.

Keduanya, digerebek oleh suami MF bersama aparat Kepolisian di sebuah kamar Hotel saat perayaan malam tahun baru kemarin.

Saat proses penggerebekan, posisi MF tengah berada di dalam kamar mandi dengan keadaan hanya menggunakan kemban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini bermula dari kecurigaan HW suami sang guru bernama MF yang mulai bersikap aneh beberapa bulan terakhir,” ungkap Akun Instagram Andreli_48 dalam video penggerebekan yang diunggahnya, Senin (2/1/2023).

Baca Juga :  Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

HW selaku suami sah MF merasa tidak dihargai sebagai seorang suami hingga akhirnya mereka berdua putus ranjang.

Merasa curiga dengan sikap sang istri, secara diam-diam HW mencari penyebab sang istri menjadi aneh.

Benar saja, HW akhirnya menemukan bukti bahwa MF menjalin asmara dengan pria lain yang meruakan seorang oknum Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, bernama BS.

Selanjutnya, pada pergantian malam tahun baru 2023, HW melakukan penggerebakan terhadap MF dan BS yang menginap di salah satu Hotel di Kebumen.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

HW pun melaporkan kasus perselingkuhan antara istrinya yang merupakan seorang guru dengan seorang pria oknum Kepala Desa ke Polres Kebumen.

Hingga saat ini, kasus perselingkuhan itu masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah.

Unggaha tentang detik-detik perselingkuhan ini pun mengundang banyak komentar para warganet:

“Seharusnya orang orang yang menjadi panutan, tetapi……,” ujar akun Bonsai_in_java_land_tv.

“Kelakuan orang jaman sekarang makin kesini makin kesana …,” kata Aa_warkop.

“Perempuanya kok malah kaya cengengesan waktu divideo yah,” ungkap Tyangaliit.

Pewarta: Usan

Berita Terkait

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB