BERITA JAKARTA – Anak gadis 15 tahun, putri Alvin Lim pengacara fenomenal yang berani melawan oknum, kali ini menyengol adanya oknum Kejaksaan yang kerap mengeluarkan Legal Opinion (LO) untuk tambang ilegal.
Menurut Kate, LO dijadikan alat oleh pemilik tambang ilegal yang ijinnya sudah expired atau tidak sah lagi, sebagai dasar untuk melakukan penambangan, padahal tentunya Kejaksaan tahu jika tambang yang dikeluarkan LO adalah illegal atau tidak sah.
“Tentunya, keluarnya LO pada tambang ilegal menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat. Jika tak ada gratifikasi untuk apa dikeluarkan LO?,” sindir Kate, Sabtu (31/12/2022).
Kate juga menyebutkan bahwa Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, sudah mengajukan aduan secara resmi ke Jaksa Agung namun aduan tersebut tidak pernah ditindak lanjuti.
Minimnya perhatian, sambung Kate, Kejaksaan terhadap kasus tambang ilegal menimbukkan kecurigaan dan membuat masyarakat makin tidak percaya kepada institusi Kejaksaan.
“Jaksa Agung yang diduga punya 3 identitas berbeda tahun lahir saja tidak di proses, bagaimana masyarakat percaya Kejaksaan bersih? Sulit rasanya jika pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung saja memberikan contoh buruk,” ungkapnya.
Dikatakan Kate, LO yang dimaksud adalah untuk tambang nikel di Sulawesi. Nikel sangat berharga di jaman sekarang karena dipergunakan sebagai bahan baku untuk batere kendaraan listrik.
“Di masa depan nikel akan lebih berharga dari pada emas dan minyak. Bahkan, Elon Musk juga mencari nikel untuk pabrik batere kendaraan listrik,” jelas Kate.
Saya sebagai generasi masa depan khawatir, dengan banyaknya penambangan ilegal akan rusaknya sumber daya alam, dan mempengaruhi iklim di Indonesia.
“Apalagi tampaknya Pemerintah tidak perduli atas dampak kerusakan yang terjadi,” pungkas Kate sambil menunjukkan cuplikan berita dimana boss tambang ilegal hanya di tuntut 1 bulan oleh Kejaksaan. (Sofyan)
Dalam videonya di kanal Youtube Quotient TV: