Saksi Akui Terima Rp1,1 Miliar Terkait Kasus Jual Asset Sitaan BLBI

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Terkait dugaan sindikat mafia tanah jual-belikan lahan milik Negara (BPPN), Direktur PT. Kebun Bumi Permai (KBP), kembali dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (15/11/2022).

Terdakwa Abu Hassan (54) diduga, telah melakukan penipuan senilai Rp26,4 miliar lebih berkedok sebagai  lahan yang ternyata aset negara yang dalam penguasaan atau pengawasan BPPN.

Persidangan pimpinan Ketua Majelis Hakim, Dian Erdianto dengan Hakim Anggota Adam Rianto Pontoh dan Lebanus kali ini menghadirkan saksi Sarjana Gozali eks pemilik hak prioritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesaksianya, Sarjana Gozali mengaku membuat surat pelepasan hak prioritas yang di serahkan kepada Suhagus dengan imbalan uang sebesar Rp1,1 miliar berhubungan dengan eks Manager yang bernama Teo (almarhum).

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Saksi mengetahui bahwa tanah tersebut adalah milik negara terkait hutangnya pemilik Bank Namura, sitaan BLBI. Setelah krisis moneter sampai saat ini banyak penggarap masyarakat baik local mau luar daerah.

Saat itu saksi sudah memberi tahu kepada Suhagus bahwa posisi tanah itu sitaan BLBI. Namun Suhagus bilang urusan itu kita yang akan urus, karena yang terkait didalamnya ada bos-bos, orang-orang berpangkat kemungkinan besar jendral,” kata saksi Sarjana Gozali.

Saksi juga mengatakan tidak tahu kalau masyarakat sudah dibayar atau belum. Saksi tidak tahu apakah orang-orang berpangkat itu mau beli tanah atau disuruh pihak terkait.

Dalam surat dakwaannya, JPU, Dyofa Yudhistira menyebutkan, kasus ini bermula saat terdakwa mengajak saksi korban Joni Tanoto bekerja sama dalam rangka pembebasan lahan seluas 500 hektar di Kawasan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Terdakwa mengatakan, lahan tersebut nantinya dapat dimiliki secara pribadi, ataupun sebagai investasi untuk dijual lagi.

“Terdakwa mengatakan, lahan tersebut nantinya dapat dimiliki secara pribadi, ataupun sebagai investasi untuk dijual lagi,” tutur Dyofa saat bacakan dakwaan.

Lebih lanjut terdakwa menyebutkan kepada korban bahwa dari 500 hektar tanah tersebut, sudah ratusan hektar yang telah dibebaskan. Namun, terdakwa kekurangan modal dan menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya sebesar 50 persen.

Kenyataannya, tanah yang dimaksud merupakan tanah aset Negara dari obligor yang dalam penguasaan atau pengawasan BPPN.

“Terdakwa mengajak saksi korban Joni Tanoto ke lokasi. Bahwa untuk meyakinkan saksi, terdakwa juga menelepon saksi Suhagus untuk mencabut plang bertuliskan “Tanah Milik Negara dalam Penguasaan Kementerian Keuangan”. (Dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Berita Terbaru

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB

Satgas SIRI Kejagung

Berita Utama

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB