Loncat Indah Pasangan Campuran Sumbang Perak untuk Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atlit Loncat Indah Kabupaten Bekasi

Atlit Loncat Indah Kabupaten Bekasi

BERITA BANDUNG – Pasangan Hendra Setiawan-Sari Ambarwati berhasil meraih medali perak pada nomor Synchro Mixed 3M Loncat Indah di Gelanggang Kolam Renang Universitas Pendidikan Indonesia, Kota Bandung, Jawa Barat.

Untuk sementara ini menjadi medali kelima yang disumbangkan Tim Loncat Indah untuk kontingen Kabupaten Bekasi pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat Ke-XIV/2022. Tim Loncat Indah Kabupaten Bekasi mengoleksi satu emas, dua perak dan dua perunggu.

Bagi Sari, ini menjadi ajang kembalinya atlet 32 tahun pada arena loncat indah setelah harus absen berlatih selama dua bulan, karena harus menjalani perawatan medis. Dengan persiapan dua pekan, Sari akhirnya berhasil meraih medali untuk Tim Swatantra Wibawa Mukti.

”Patut disyukuri hasil ini meski sebenarnya sebagai atlet kami ingin menjadi yang terbaik. Namun dengan persiapan dua pekan ini hasil yang patut disyukuri dan berharap dapat membantu Kabupaten Bekasi di Porprov kali ini,” ucap Sari kepada Matafakta.com, Sabtu (5/11/2022).

Pada nomor kali ini, sebenarnya Hendra-Sari telah menunjukkan performa terbaiknya. Dalam beberapa kali loncatan, mereka mampu menampilkan kekompakan dan chemistry yang apik. Hanya saja, penampilan unggul tersebut tidak diikuti dengan penilaian maksimal.

”Ya sebenarnya loncatannya sama dan enggak terlalu jauh bedanya. Tapi memang mungkin ada faktor lain yang memengaruhi penilaian,” katanya.

Pasangan Hendra-Sari berhasil mengumpulkan nilai 163,2 sehingga berhak memeroleh perak. Sedangkan peringkat pertama ditempati pasangan tuan rumah Garut, Septyan Cahya Gumelar-Herliyani Diaz Sukmawati dengan total nilai 195.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Sedangkan peringkat tiga diraih pasangan Kabupaten Tasikmalaya, Zulfikar Wirafebrian Rifai-Vanny Meilani Agustin dengan total nilai 158,37. Ini menjadi penampilan terakhir Sari pada Porprov edisi kali ini. Sebelumnya dia juga tampil pada nomor Papan 3M Putri.

Kendati tidak lagu bertanding, sebagai senior, Sari terus memberikan dukungan kepada para juniornya yang masih akan bertanding pada beberapa nomor lagi. Menurut Sari, masih ada peluang lainnya untuk memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Bekasi.

”Tentu sebagai tim kami harus saling mendukung, apalagi masih ada beberapa nomor yang harus dipertandingkan dan kami peluang ini. Maka harus dimaksimalkan, harus memberi yang terbaik bagi Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB