LKPK PAN RI Laporkan Dugaan Pencucian Uang Diwiliayah Karawang Utara

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abad Abdullah

Foto: Abad Abdullah

BERITA JAKARTA – Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK PAN RI) menduga ada berbagai tindak pidana yang berpotensi merugikan negara di wilayah Karawang bagian utara khususnya Kecamatan Cibuaya Desa Sedari.

Desa Sedari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat adalah wilayah dimana rawan terjadinya penyimpangan terhadap aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah, minimnya sosial kontrol membuat salah satu faktor penyebab terjadinya unsur pembiaran terhadap tindakan suatu penyimpangan.

Kepada Matafakta.com, Abad Abdullah menerangkan adanya beberapa dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara diantaranya adalah pencucian uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencucian uang adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang atau harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau harta kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah dan atau legal,” kata Abad, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

LKPK PAN RI sendiri, sudah berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah Inspektorat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kami mendorong instansi bergerak cepat untuk memeriksa semua pihak dan menyita alat berat sebagai barang bukti yang terkait dalam dugaan tindak pidana pencucian uang di wilayah Karawang Utara,” tegas Abad.

Diungkapkan Abad, beberapa nama sudah kami laporkan dari mulai kurir pelaksana di lokasi, petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sampai petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Mengacu Pasal 28 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

“Terpidana kasus pencucian uang ini bisa saja diancam dengan sanksi maksimal, tersangka bisa saja dijerat dengan kurungan badan hingga 15 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga bisa saja dijerat dengan hukuman denda maksimal mencapai Rp2 miliar rupiah,” pungkas Abad. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB