BERITA JAKARTA – Kabar yang beredar di media sosial bahwa dalam waktu dekat partai- partai politik selain Nasdem akan mendeklarasikan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk bertanding di Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2024 mendatang.
“Seperti sedang kejar setoran?,”sindir Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen kepada Matafakta.com, Selasa (1/11/2022).
Ia menduga, bahwa perilaku dan cara- cara Parpol Nasdem dan kawan-kawan itu diambil atau diputuskan agar Anies Baswedan tidak sampai jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila jadi tersangka KPK maka langkah selanjutnya akan terkendala secara hukum dan pencapresannya stop,” kata Silaen
Jadi sebelum tersangka, sambung Silaen, maka dikebut untuk dideklarasikan sebagai Capres dan Cawapres untuk menghentikan atau menghindari proses hukum atas dugaan kasus Formula E dan lain-lain.
“Karena saat ini bergulir di KPK. Ini sebuah trik,” ujar mantan fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasiona; Pemuda Indonesia (DPP KNPI) itu.
Langkah politik gercap alias gerakan cepat koalisi Parpol yang akan bersama-sama mengusung Capres dan Cawapres untuk berlaga pada Pemilian Presiden (Pilpres) 2024
“Ini adalah bagian dari cara terstruktur dan sistematis dalam rangka mengawal atau melindungi proses- proses politik menuju pencapresan Anies Baswedan,” ulas Silaen.
Sebab, lanjut Silaen, kalau tidak ada udang dibalik rempeyek maka tidak segetol itu partai politik koalisi untuk mendeskripsikan Capres dan Cawapres yang notabene masih lama prosesnya diajukan ke KPU RI.
“Karena ada something wrong itulah maka mempercepat pendeklarasian Capres dan Cawapres oleh koalisi Parpol yang akan mengusung Anies Baswedan, sebab ada kekhwatiran, layu sebelum berkembang,” tebak alumni Lemhanas pemuda 2009 itu.
Masih kata Silaen, pertanyaan krusial-nya pertama apakah kalau sudah dideklarasikan sebagai Capres dan Cawapres maka akan kebal hukum?
Pertanyaan kedua apakah proses hukum terkait pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak bisa diproses lagi meskipun sudah lengkap atau P21?
“Ini yang bisa menjawab pertanyaan tersebut adalah lembaga penegak hukum dan kawan-kawan. Karena ini pasti akan dipolitisasi dan akan digiring kearah politik praktis. Ini ramai dan gaduh tentunya,” jelas aktivis organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) itu.
Menurut Silaen, inilah pola- pola yang sedang dimainkan oleh Parpol koalisi pendukung Capres dan Cawapres Anies Baswedan kedepannya. Playing victim yang sudah dikemas dengan baik dan rapi.
Bermain diarea korban, berlagak korban, atau berpura-pura teraniaya adalah sikap yang seolah-olah berlagak sebagai seorang korban untuk berbagai alasan dalam rangka memuai simpati dan dukungan dari masyarakat yang tidak senang dengan kondisi saat ini.
Berbagai meme, tambah Silaen, video pendek dan flyer akan bertebaran memenuhi lini media sosial untuk mem-brainwash pihak- pihak yang dikenal sebagai swing voter yang jumlahnya cukup banyak.
“Inilah target the battle and war para konseptor Tim kampanye masing-masing Capres dan Cawapres menuju puncak 2024,” pungkas Silaen. (Sofyan)