BERITA BEKASI – Polisi mengaku masih mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pelecehan seksual dan penipuan yang diduga dilakukan ND seorang dukun berkedok pengajian, termasuk kain yang digunakan korban saat menjadi korban pelecehan.
Pernyataan itu, diungkapan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang yang mengatakan, para korban datang ke lokasi kejadian di Cipayung dengan dalih dibersihkan di ajak ke lantai tiga rumah terduga pelaku.
“Oleh pelaku ND para korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan berbaring untuk kemudian dilakukan penyedotan yang diduga merupakan pelecehan seksual,” terang Aris, Kamis (27/10/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena dinilai tak sesuai dengan akidah ajaran Agama Islam, para korban baru sadar terlebih pengajian yang dilakukan tidak ada perubahan sampai akhirnya para korban melapor ke Polsek Metro Bekasi.
Selain membuat laporan cabul, lanjut Aris, para korban juga sempat melaporkan kasus penipuan yang dilakukan dukun berkedok pengajian tersebut.
“Laporan secepatnya akan kami tidak lanjuti dan kami masih mencari bukti-bukti termasuk akan di Lidik dalam kasus laporannya, karena ada kemungkinan akan ada korban lainnya,” ucapnya.
“Bila semua bukti dan alat bukti sudah terpenuhi akan segera memanggil pelaku untuk di lakukan klarifikasi dengan memanggil pelaku,” tambahnya.
Masih kata Aris, dengan adanya laporan para korban yang menjadi korban penipuan maupun pelecehan Polres Metro Bekasi juga akan menerima apabila ada korban lainnya untuk melakukan pelaporan.
Sebelumnya, diketahui empat pria paruh baya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilakukan dukun berkedok pengajian
Dalam isi laporanya di Nomor: LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, WRD (55) Warga Kampung Bojongjaya, RT006/RW002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengaku, telah menjadi korban pemaksaan melakukan perbuatan cabul. (Hasrul)