Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti Pelaku Cabul di Bekasi Bakal Dipanggil Polisi

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang

BERITA BEKASI – Polisi mengaku masih mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pelecehan seksual dan penipuan yang diduga dilakukan ND seorang dukun berkedok pengajian, termasuk kain yang digunakan korban saat menjadi korban pelecehan.

Pernyataan itu, diungkapan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang yang mengatakan, para korban datang ke lokasi kejadian di Cipayung dengan dalih dibersihkan di ajak ke lantai tiga rumah terduga pelaku.

“Oleh pelaku ND para korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan berbaring untuk kemudian dilakukan penyedotan yang diduga merupakan pelecehan seksual,” terang Aris, Kamis (27/10/2022).

Karena dinilai tak sesuai dengan akidah ajaran Agama Islam, para korban baru sadar terlebih pengajian yang dilakukan tidak ada perubahan sampai akhirnya para korban melapor ke Polsek Metro Bekasi.

Selain membuat laporan cabul, lanjut Aris, para korban juga sempat melaporkan kasus penipuan yang dilakukan dukun berkedok pengajian tersebut.

“Laporan secepatnya akan kami tidak lanjuti dan kami masih mencari bukti-bukti termasuk akan di Lidik dalam kasus laporannya, karena ada kemungkinan akan ada korban lainnya,” ucapnya.

“Bila semua bukti dan alat bukti sudah terpenuhi akan segera memanggil pelaku untuk di lakukan klarifikasi dengan memanggil pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Masih kata Aris, dengan adanya laporan para korban yang menjadi korban penipuan maupun pelecehan Polres Metro Bekasi juga akan menerima apabila ada korban lainnya untuk melakukan pelaporan.

Sebelumnya, diketahui empat pria paruh baya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan kasus penipuan dan pelecehan seksual yang dilakukan dukun berkedok pengajian

Dalam isi laporanya di Nomor: LP/B/2555/x/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, WRD (55) Warga Kampung Bojongjaya, RT006/RW002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengaku, telah menjadi korban pemaksaan melakukan perbuatan cabul. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB