BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, tak segan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada mahasiswa di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Hal tersebut, guna mengoptimalkan fungsi dan peran serta Kejaksaan dalam penegakan hukum dalam program Jaksa Masuk Kampus, Selasa (25/10/22).
Turut memberikan materi penyuluhan hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum), Sobrani Binzar serta Iim Intelijen Kejari Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Materi penyuluhan berisi tentang tugas pokok dan fungsi serta pencapaian Kejaksaan RI serta mengenai penghentian penanganan perkara berdasarkan Keadilan atau Restoratif Justice (RJ).
Keadilan RJ yang dilakukan Kejaksaan RI dalam rangka mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan mahasiswa yang terdiri dari berbagai Fakultas diantaranya Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ekonomi Bisnis dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Hadir pula dalam acara itu, Wakil Rektor bidang Humas Publikasi & PMB, Kerja Sama dan Pengembangan Kampus Dr. Prasetya Yoga Santoso. (Sofyan)