BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di desak segera tuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua senilai Rp87,5 miliar.
Kini, kasus dugaan korupsi itu telah diproses secara hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.
Namun sampai saat ini, eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob belum juga diperiksa dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lambannya penanganan kasus ini membuat ratusan massa dari Forum Mahasiswa Papua Anti Korupsi se-Jabodetabek menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung RI di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 kemarin.
Dalam aksi damai itu, massa membawa dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk serta juga melakukan orasi di depan gerbang utama Gedung Kejagung.
Dari beberapa poster yang dibawa massa aksi, tertulis tuntutan agar eks Kadis Perhubungan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob segera ditangkap dan ditahan.
Johannes Rettob Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Johannes Rettob diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian dan pengadaan helikopter serta pesawat. Dimana anggaran yang dikucurkan lewat APBD Mimika senilai Rp45 miliar, menggelumbung menjadi Rp87,5 miliar.
“Hari ini, kami forum mahasiswa Papua anti korupsi sejabodetabek melakukan aksi didepan Kejaksaan Agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015,” ujar pengunjuk rasa, Nailo Jangkup.
Dikatakan Nailo, penanganan kasus, baik di Kejari Mimika maupun Kejati Papua sangat lamban bahkan terkesan dipetieskan. Sebab itu, mereka mendesak Kejakgung mengambil alih perkara untuk segera ditangani.
“Kasus ini sudah lama proses di Kejaksaan di Mimika kemudian naik di Kejati Papua, tapi tidak ada progres maka itu kami dari mahasiswa se-Jabodetabek datang ke Kejagung untuk meminta segera menindaklanjuti kasus yang sedang ditangani Kejati Papua,” pungkasnya. (Dewi)