Diduga Tilep Dana Bulog, Kejati Papua Barat Tahan MM

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati PapuaBarat  Tahan MM

Kejati PapuaBarat Tahan MM

BERITA JAKARTA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (Pabar), resmi menetapkan dan menahan seorang perempuan berinisial MM sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana penjualan beras di Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, Papua Barat.

Diketahui MM merupakan seorang bendahara Bulog Cabang Teminabuan yang kini telah berstatus sebagai tersangka korupsi.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Hal ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini penyidik telah menetapkan MM sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana penjualan beras di Sorong Selatan dan Maybrat,” ucap Abun, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga :  Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Perlu diketahui tersangka MM merupakan Bendahara Bulog disinyalir menggunakan dana penjualan beras Bulog sejak 2011 hingga 2019.

“Yang bersangkutan menggunakan anggaran ini untuk kepentingan pribadi adalah Rp14.990.269.756.00,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini MM telah dibawah ke Lapas perempuan Manokwari, untuk dilakukan penahanan sekitar 20 hari.  (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB