Deputi Pencegahan KPK Sebut Dana PT. BGE tidak ada di HSBC Hongkong

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Polemik penguasaan proyek eksplorasi Pembangkit Listik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang berlokasi di Dieng Jawa Tengah dan Patuha Jawa Barat antara PT. Geo Dipa (GDE) dan PT. Bumi Gas Energi (BGE), kian panjang dan tak berujung.

Tak ayal dampak atas kekisruhan dua perusahaan tersebut, berimbas kepada Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.

Sebab menurut penuturan Direktur PT. BGE, David Randing, pihak KPK diduga turut melakukan intervensi atas bisnis mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum PN turut melakukan intervensi bisnis kami dengan menerbitkan surat yang diduga berisi informasi hoaks,” ucap David, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Kepada Matafakta.com, versi pihak Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menceritakan awal mula kegaduhan dua perusahaan gas alam.

“Pada 2017 Direktur PT. GDE Riki F Ibrahim, Kuasa Hukum-nya dan Tim Kejaksaan Agung datang ke Kantor KPK,” ujar Pahala, Selasa (11/10/2022).

Kemudian lanjut Pahala, Direktur PT. GDE bersama Kuasa Hukum-nya dan Tim Kejaksaan Agung menceritakan kronologi kemelut dihadapan Ketua KPK, Agus Rahardjo periode 2015-2019.

“Dalam pertemuan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar dilakukan penyelidikan, tetapi pimpinan memutuskan setelah mendengar kronologi peristiwa dari PT. Geo Dipa dan Komisaris-nya untuk melanjutkan ke proses penindakan yaitu penyelidikan,” akunya.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Pahala mengungkapkan, berdasarkan surat PT. GDE ke pimpinan KPK yang menyatakan bahwa setoran 5 juta USD melalui rekening HSBC Hongkong perlu dibuktikan, maka KPK mencari informasi tentang kebenaran setoran tersebut.

“Karena ini sebagai syarat dari perjanjian kerjasama PT. Geo Dipa dan Bumigas. Pihak Kejaksaan bahkan secara fisik memastikan ke Hongkong untuk tujuan yang sama,” kata Pahala.

Setelah informasi diperoleh sambung Pahala, pimpinan menugaskan Deputi Pencegahan untuk menginformasikan ke PT. Geo Dipa sebagaimana surat tersebut.

“Ini pelaporan ke dua ke Dewan Pengawas, selain pelaporan ke Bareskrim Polri yang penyelidikannya sudah dinyatakan dihentikan,” pungkas Pahala. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB