Deputi Pencegahan KPK Sebut Dana PT. BGE tidak ada di HSBC Hongkong

- Jurnalis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Polemik penguasaan proyek eksplorasi Pembangkit Listik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang berlokasi di Dieng Jawa Tengah dan Patuha Jawa Barat antara PT. Geo Dipa (GDE) dan PT. Bumi Gas Energi (BGE), kian panjang dan tak berujung.

Tak ayal dampak atas kekisruhan dua perusahaan tersebut, berimbas kepada Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.

Sebab menurut penuturan Direktur PT. BGE, David Randing, pihak KPK diduga turut melakukan intervensi atas bisnis mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum PN turut melakukan intervensi bisnis kami dengan menerbitkan surat yang diduga berisi informasi hoaks,” ucap David, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Kepada Matafakta.com, versi pihak Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menceritakan awal mula kegaduhan dua perusahaan gas alam.

“Pada 2017 Direktur PT. GDE Riki F Ibrahim, Kuasa Hukum-nya dan Tim Kejaksaan Agung datang ke Kantor KPK,” ujar Pahala, Selasa (11/10/2022).

Kemudian lanjut Pahala, Direktur PT. GDE bersama Kuasa Hukum-nya dan Tim Kejaksaan Agung menceritakan kronologi kemelut dihadapan Ketua KPK, Agus Rahardjo periode 2015-2019.

“Dalam pertemuan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar dilakukan penyelidikan, tetapi pimpinan memutuskan setelah mendengar kronologi peristiwa dari PT. Geo Dipa dan Komisaris-nya untuk melanjutkan ke proses penindakan yaitu penyelidikan,” akunya.

Baca Juga :  Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Pahala mengungkapkan, berdasarkan surat PT. GDE ke pimpinan KPK yang menyatakan bahwa setoran 5 juta USD melalui rekening HSBC Hongkong perlu dibuktikan, maka KPK mencari informasi tentang kebenaran setoran tersebut.

“Karena ini sebagai syarat dari perjanjian kerjasama PT. Geo Dipa dan Bumigas. Pihak Kejaksaan bahkan secara fisik memastikan ke Hongkong untuk tujuan yang sama,” kata Pahala.

Setelah informasi diperoleh sambung Pahala, pimpinan menugaskan Deputi Pencegahan untuk menginformasikan ke PT. Geo Dipa sebagaimana surat tersebut.

“Ini pelaporan ke dua ke Dewan Pengawas, selain pelaporan ke Bareskrim Polri yang penyelidikannya sudah dinyatakan dihentikan,” pungkas Pahala. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB