Proyek Unit PLTP Patuha Diduga Atas Saran Mantan Wapres Jusuf Kalla

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Perseteruan eksplorasi sumber daya alam di proyek Pemangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Dieng dan Patuha antara PT. Bumi Gas Energi (BGE) versus PT. Geo Dipa Energi (GDE) kian memanas.

Pasalnya, pembangunan proyek infrastruktur PLTP di Patuha, Jawa Barat diduga atas saran dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat meninjau proyek tersebut.

“Satu unit proyek PLTP sudah dibangun atas saran Pak Jusuf Kalla saat meninjau lokasi proyek,” aku Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan saat wawancara via telepon selulernya, Selasa (11/10/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan sisa empat proyek PLTP, kata Pahala, masih menjadi persoalan antara BGE dan GDE. Dikatakannya, dengan pembangunan satu unit PLTP di Patuha, Jawa Barat, mampu menghasilkan tenaga listik.

Baca Juga :  Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Kepada Matafakta.com, sebelumnya versi pihak Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menceritakan awal mula kegaduhan dua perusahaan gas alam.

“Pada 2017 Direktur PT. GDE, Riki F Ibrahim, Kuasa Hukum-nya dan Tim Kejaksaan Agung datang ke Kantor KPK,” ujar Pahala.

Kemudian, sambung Pahala, Direktur PT. GDE bersama Kuasa Hukum-nya dan Tim Kejaksaan Agung menceritakan kronologi kemelut dihadapan Ketua KPK Agus Rahardjo periode 2015-2019.

“Dalam pertemuan itu, Ketua KPK meminta agar dilakukan penyelidikan, tapi pimpinan memutuskan setelah mendengar kronologi peristiwa dari PT. Geo Dipa dan Komisaris-nya untuk melanjutkan melanjutkan ke proses penindakan yaitu penyelidikan,” akunya.

Baca Juga :  Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat

Pahala juga mengungkapkan berdasarkan surat GDE ke pimpinan KPK yang menyatakan bahwa setoran 5 juta USD melalui rekening HSBC Hongkong perlu dibuktikan, maka KPK mencari informasi tentang kebenaran setoran tersebut.

“Karena ini sebagai syarat dari perjanjian kerjasama PT. Geo Dipa dan Bumigas. Pihak Kejaksaan bahkan secara fisik memastikan ke Hongkong untuk tujuan yang sama,” ulas Pahala.

Setelah informasi diperoleh tambah Pahala, pimpinan menugaskan Deputi Pencegahan KPK untuk menginformasikan ke PT. Geo Dipa sebagaimana surat tersebut.

“Ini pelaporan ke dua ke Dewan Pengawas, selain pelaporan ke Bareskrim Polri yang penyelidikannya sudah dinyatakan dihentikan,” tutup Pahala. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat
Portal Berita Harian Dialog Online Dapat Penghargaan Dari BI
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:29 WIB

AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:00 WIB

Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB