BERITA JAKARTA – Setelah beberapa waktu lalu mendesak Fadel Muhammad diganti dari Jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR RI, kini Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan Kehormatan (BK) menjatuhkan sanksi pemberhentian, Fadel Muhammad sebagai Anggota DPD RI.
Desakan tersebut tu disampaikan LaNyalla saat menghadiri Sidang Badan Kehormatan DPD RI di Ruang Mataram, Gedung B DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, dalam agenda mendengarkan pokok permasalahan yang diajukan LaNyalla sebagai pengadu, Kamis 29 September 2022 kemarin.
Hadir Ketua BK DPD RI, Leonardy Harmainy, Wakil Ketua BK, Made Mangku Pastika, Eni Sumarni dan Marthin Billa, serta 8 Anggota BK lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, LaNyalla merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dihadapan para Anggota DPD lainnya oleh pernyataan Fadel Muhammad dan mengatakan tidak pernah mengeluarkan suara dengan nada yang tinggi dan kasar kepada Fadel Muhammad.
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menilai bahwa LaNyalla seperti sedang prustasi, karena keinginannya mendesak pimpinan MPR RI untuk melakukan pergantian Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, belum juga terwujud.
“Karena keinginan beliau (LaNyalla), terkait pergantian Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI belum kesampaian. Kini, malah mendesak BK DPD untuk memberhentikan Fadel Muhammad dari Keanggotaan DPD-RI,” kata Sekjen AMPUH Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Jumat (30/9/2022).
AMPUH juga menilai, lanjut Heru, bahwa LaNyalla sedang memposisikan dirinya sebagai orang yang sedang teraniaya di Fitnah Fadel Muhammad yang disinyalir untuk pencitraan dirinya belaka. Padahal, sudah jelas yang disampaikan Fadel Muhammad adalah fakta sesungguhnya atas tindakan LaNyalla.
AMPUH meminta, Heru, LaNyalla baiknya menghentikan membuat kegaduhan-kegaduhan yang hanya akan meninggalkan catatan dalam sejarah perjalanan DPD-RI sebagai pimpinan DPD RI yang hanya bisa menciptakan Kegaduhan!.
“AMPUH beserta elemen lainnya dengan tegas menolak pencopotan Fadel Muhammad sebagai Anggota DPD-RI maupun Wakil Ketua MPR-RI,” pungkas Heru. (Sofyan)