Pelaku Masih Bebas, Besok Para Jurnalis Aksi Mabes Polri dan Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Solidaritas Jurnalis di Karawang Jawa Barat

Aksi Solidaritas Jurnalis di Karawang Jawa Barat

BERITA BEKASI – Belum ditangkapnya oknum Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Karawang yang melakukan aksi kekerasan dan penghinaan terhadap jurnalis akan kembali digelar pada Kamis 29 September 2022 besok.

Titik kumpul seruan aksi “Wartawan Indonesia Bersatoe” di Gedung Joang Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB sasaran aksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mabes Polri dengan tuntutan “Copot dan Tangkap Oknum Pejabat Pemkab Karawang Penganiaya dan Pencekok Air Kencing

Kepada Matafakta.com, Ketua Investigasi DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Agus Budiono mengatakan, aksi rekan-rekan jurnalis yang tergabung dari berbagai media ini tidak akan berhenti sebelum pelaku segera ditangkap untuk diproses secara hukum.

“Apapun alasannya tidak dibenarkan secara hukum melakukan aksi kekerasan terhadap orang lain, terlebih lagi pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikat aturan dan Undang-Undang,” tegasnya, Rabu (28/9/2022).

Begitu juga, sambung Agus, untuk Polres Karawang, tidak ada alasan untuk tidak memproses oknum pelaku kekerasan yang telah dilaporkan korban. Terlebih lagi, sudah ada tawaran uang senilai Rp100 juta agar korban menutup diri atau pergi selama 2 minggu keluar kota.

“Apa maksudnya? sampai-sampai Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, turut membela pelaku yang moralnya tidak baik ini. Kita minta pelaku segera ditangkap untuk diproses secara hukum. Mencekoki korban dengan air kencing adalah prilaku tidak bermoral,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Sebagai seorang pejabat, lanjut Agus, seharusnya tahu beradab karena itu adalah bagian dari cerminan seseorang, bukan dengan cara-cara yang tidak bermoral dengan mencekoki orang dengan air kencing apalagi itu dilakukan terhadap seorang jurnalis.

“Sekarang bukan hanya menyangkut korban saja, tapi sudah masuk kepada penghinaan bagi profesi jurnalis. Ingat tidak ada kata damai, percuma menunggu segeralah Polres Karawang tangkap pelaku. Untuk Ibu Bupati juga segera bertindak jangan dibela masa suka punya anak buah yang tidak bermoral baik begitu,” pungkas Agus. (Hasrul)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB