BERITA BEKASI – Ormas Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (BANASPATI) DPC Kabupaten Bekasi bersama DPC BANASPATI Kabupaten Purwakarta, melakukan audensi dengan pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur Purwakarta di Gedung PJT II Jatiluhur, Selasa (20/9/2022).
Audensi DPC BANASPATI dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II, membahas terkait lahan PJT II, jadi Jalan Utama pintu masuk Perumahan Grand Cikarang City (GCC) 2 yang berlokasi di RT03A/RW01, Dusun 1 Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi
Audensi dihadiri oleh Hendry Irwansyah Bidang Hukum PJT II Jatiluhur, Iskandar Bidang Humas, Hilman Bidang Ipa beserta jajaran PJT II dan turut hadir Asep Jaenudin sebagai Kapolsek Jatiluhur beserta jajaran dari kepolisan Polres Purwakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama, kami minta penjelasan terkait akses jalan masuk ke Perum GCC 2 tersebut, apakah jalan tersebut milik PJT II atau milik Kementerian PUPR,” terang Sekretaris DPC BANASPATI, Budi Hermawan, Kamis (22/9/2022).
Kedua, sambung Budi, apakah dasar dan aturan yang memperbolehkan lahan tersebut bisa beralih fungsi menjadi jalan. Tiga, jika disewa, berapa lama sewanya dan berapa biaya sewa yang disewa pihak Perumahan GCC 2.
Ke-empat, siapa yang bertanggung jawab atas lahan itu bila mana sewanya habis tidak di perpanjang dan akan kembali seperti semula. Kelima, apakah pihak Kementerian PUPR mengetahui lahan sewa kini beralih fungsi menjadi jalan?
“Dan ke-enam, tentunya kalau pun lahan tersebut sewa, kemana aliran dana sewa itu masuknya. Poin itulah yang kami pertanyakan dalam audensi tersebut,” tegas Budi.
Menurut Budi, enam poin yang yang menjadi pertanyaan akan dijawab langsung Bagian Hukum Perum Jasa Tirta (PJT) II, Hendry Irwansyah. Bahkan Iskandar Bagian Humas pun berjanji dalam jangka dua hari permintaan teman-teman BANASPATI akan dipenuhi.
“Kami sempat kecewa yaitu saat ada beberapa pertanyaan kami kepada Hendri Bagian Hukum dan jawabannya terkesan kurang pas dan memancing emosi teman-teman BANASPATI dan audensi tersebut langsung ditutup dengan dalih banyak acara,” ungkap Budi.
Padahal, saat itu Iskandar bagian Humas dan Hilman sedang memaparkan titik persoalan kepada jajaran BANASPATI, tapi langsung distop Hendri untuk mengakhiri audensi. Sementara, masih ada bahasan yang belum dijawab Bidang lain.
Budi menambahkan, persoalan ini belum selesai dalam audensi, tentunya Ormas BANASPATI akan terus memantau karena diduga masih ada hal lain yang janggal. Pihaknya, BANASPATI akan melihat bukti dari statment Hendri pada saat audensi.
“Bahwa lahan Kementerian PUPR yang digunakan untuk akses jalan pintu masuk ke Perum GCC-2 akan dikembalikan seperti semula oleh pihak PJT II Jatiluhur sesuai janji pada saat audensi. Dan kami menunggu jawaban tertulis dari pihak PJT II,” pungkasnya. (Mul)