BERITA BEKASI – Sejumlah perusahaan di Kota Bekasi disinyalir menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bertahun-tahun hingga mencapai miliaran rupiah.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Sodikin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Camat dan Lurah pada Kamis 18 Agustus 2022.
“Iya ada Camat yang ngomong bahwa ada perusahaan di wilayahnya yang belum membayar pajak hingga miliaran rupiah,” kata Sodikin politisi asal Partai Demokrat, Jumat (19/8/2022).
“Kaya di Pondok Gede itu Mall-nya dan tadi juga ada di Jatisampurna. Itu mereka belum membayar sudah lebih dari 4 sampai 5 tahun lah,” tambahnya.
Komisi III sendiri, kata Sodikin, akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut dan akan diklarifikasi soal pembayaran PBB-nya.
Dirinya juga meminta para Camat dan Lurah agar berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB ini.
“Iya mereka (Camat dan Lurah) janji akan berupaya dan optimis bisa mencapai target PBB,” pungkasnya. (Edo)