Satu Berkas Perkara DNA Pro Masih “Mengapung” di Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Terapung-apungnya satu berkas perkara atas nama tersangka, M. As’ad, terkait kasus dugaan penipuan DNA Pro di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kontan menimbulkan wasangka ada oknum yang turut “bermain” dalam pusaran perkara dimaksud.

Padahal, 10 berkas perkara dan tersangka DNA Pro lainnya telah dilimpahkan oleh Tim Jaksa Peneliti Kejagung kepada pihak Kejati Jawa Barat untuk segera diadili.

Menurut keterangan Direktur Kamnegtibum dan TPUL Kejaksaan Agung, Yudi Handono mengatakan, berkas perkara DNA Pro atas nama tersangka, M As’ad hingga kini masih dalam tahap penelitian guna melengkapi persyaratan materiil dan formil oleh Jaksa Peneliti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas masih kami teliti persyaratan materiil maupun formil,” ucap Yudi Handono, Selasa (9/8/2022).

Sayangnya, Yudi Handono, tidak menjelaskan ihwal sampai kapan penelitian berkas perkara dimaksud dinyatakan lengkap alias P21.

Perlu diketahui Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus trading DNA Pro ke Kejari Bandung Kota. Sebanyak 11 tersangka ini akan segera disidangkan.

“Kamis kemarin tanggal 28 sampai dengan hari ini Jumat 29 Juli 2022, dilaksanakan kegiatan (pelimpahan perkara) tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejari Bandung Kota,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam Konferensi Pers, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Ramadhan mengatakan, ada 14 unit mobil dan 3 unit motor dalam penyerahan ini. Merek mobil itu diantaranya Ferrari dan Toyota Alphard.

Pertama adalah kendaraan sebanyak 14 mobil dan 3 motor dengan berbagai merek. Ada yang merek Ferrari, Ferrari-nya ada dua, California dan Roma.

Ada mobil Pajero, HR-V, sedan Lexus, Alphard, Fortuner dan BMW. Tiga unit motornya yaitu satu motor Harley-Davidson dan dua Vespa,” katanya.

Selanjutnya, ada juga barang bukti berupa selain tanah dan bangunan dalam perkara DNA Pro ini. Tanah bangunan itu disebut ada 4 unit rumah, ada 2 unit Apartemen, 2 unit tanah dan bangunan, serta 6 bidang tanah.

“Rumahnya itu pertama di klaster di Pantai Indah Kapuk, kedua rumah di Green Lake City Cipondoh, Tangerang, kemudian rumah di Rivira Puri Cipondoh, Tangerang, yang keempat rumah di Perumahan Magenta PIK,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Lalu, ada di Perumahan Magenta Pantai Indah Kapuk, Apartemen Tokyo River Side di Pantai Indah Kapuk 2, Apartemen di Tokyo River Side Tangerang, tanah dan bangunan di Petamburan, Jakarta Barat, sebidang tanah di Ciputat, sebidang tanah di Ciputat.

“Yang kesebelas sebidang tanah dan bangunan di BSD City, yang kedua belas sebidang tanah dan bangunan di perumahan Citra Garden Kalideres Jakarta Barat yang ketiga belas sebidang tanah di Denpasar, Bali dan yang keempat belas sebidang tanah di Karang Asem, Bali,” katanya.

Kemudian selain itu, penyidik menyita barang bukti kasus DNA Pro berupa alat komunikasi sebanyak 1 unit tablet dan 11 ponsel yang turut diamankan. Lalu juga ada logam mulia, 2 kilogram emas, kemudian uang sejumlah Rp117.661.000.000, uang dolar sebanyak 200 lembar senilai Rp20 ribu dolar Singapura.

“Dan berbagai barang mewah yang terdiri dari tas-tas yang branded dan juga jam tangan mewah. Jam tangan merek terkenal, Rolex, Gucci, dan lain-lain, yang disira oleh penyidik dan diserahkan tahap dua,” tambahnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB