BERITA BEKASI – Korban pengeroyokan di CS Kafe Ruko Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Edi Wibowo, hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP), terkait laporan polisinya sejak, Minggu 13 Juni 2022 lalu.
Kepada Matafakta.com, rekan korban, Hendri mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui persoalan yang menimpa Edi hingga terjadi aksi kekerasan yang diduga dilakukan beberapa oknum Ormas kepada sahabatnya tersebut.
“Tiba-tiba saya mendegar ada keributan dibawah karena saya tengah berada di Lantai 2. Saat saya turun ternyata rekan saya Edi lagi dipukuli lalu saya ikut melerai bahkan saya pun sempat jadi sasaran pukulan,” kata Hendri, Senin (18/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian itupun, sambung Hendri, langsung dilaporkannya ke Polsek Tambun namun hingga kini sebulan lebih setelah laporan belum juga ada perkembangan meski polisi sudah memeriksa saksi dan oknum pelaku pengeroyokan sudah diketahui.
“Visum sudah, saksi sudah, bahkan pelaku pengeroyokan oknum Ormas juga sudah diketahui, tapi sampai sekarang perkembangannya belum ada, termasuk SP2HP pun sampai saat ini belum diterima pelapor yang menjadi korban pengeroyokan,” ungkapnya.
Hendri pun berharap, polisi yakni Polsek Tambun, serius menangani laporan masyarakat korban kekerasan jangan sampai benar asumsi masyarakat selama ini bahwa “percuma lapor polisi”, karena belum tentu ditanggapi terlebih lagi korban hanya masyarakat biasa.
“Saat ini saya masih berusaha percaya dengan kinerja polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, tapi kita masih tunggu perkembangan lebih lanjut. Semoga asumsi negative itu tidak benar ya kita tunggu aja perkembagan selanjutnya,” pungkas Hendri. (Hasrul)