Terkait Fasos Fasum Perumahan Ketua PWI Minta Pemkab Bekasi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bekasi Raya: Melody Sinaga

Ketua PWI Bekasi Raya: Melody Sinaga

BERITA BEKASI – Ada sekitar 500 lebih Pengembang Perumahan diwilayah Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau kita amati ada yang sudah berpuluh tahun para Pengembang Perumahan yang ada di Kabupaten Bekasi, belum menyerahkan kewajiban fasos-fasumnya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” terang Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga, Jumat (17/6/2022).

Dijelaskan Melody, kewajiban para Pengembang Perumahan terkait lahan fasos-fasum sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 9 tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bekasi, tentang penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dan punya kemauan untuk menyelesaikan persoalan fasos-fasum Perumahan ini, karena sudah puluhan tahun hingga kini belum juga terselesaikan bahkan terkesan diabaikan,” tegas Melody.

Hal ini, sambung Melody, pernah dibahas dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2021, terkait fasos-fasum Perumahan yang berasal dari para Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Hasil rapat itu harus ditindak lanjuti agar persoalan fasos – fasum Perumahan ini jadi terang benderang. Sehingga, bisa diketahui Pengembang mana saja yang bandel yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum Perumahannya,” ulas Melody.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Karena, tambah Melody, dengan ketidaktegasan dan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan persoalan ini banyak lahan fasos-fasum yang sudah dikomersilkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

“Berdasarkan blok plane yang ada pada catatan saya, baru sekitar kurang lebih 50-an Pengembang Perumahan yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum dari jumlah 500 lebih Pengembang Perumahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Ini gila,” pungkas Melody geram. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB