Terkait Fasos Fasum Perumahan Ketua PWI Minta Pemkab Bekasi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bekasi Raya: Melody Sinaga

Ketua PWI Bekasi Raya: Melody Sinaga

BERITA BEKASI – Ada sekitar 500 lebih Pengembang Perumahan diwilayah Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau kita amati ada yang sudah berpuluh tahun para Pengembang Perumahan yang ada di Kabupaten Bekasi, belum menyerahkan kewajiban fasos-fasumnya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” terang Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga, Jumat (17/6/2022).

Dijelaskan Melody, kewajiban para Pengembang Perumahan terkait lahan fasos-fasum sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 9 tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bekasi, tentang penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dan punya kemauan untuk menyelesaikan persoalan fasos-fasum Perumahan ini, karena sudah puluhan tahun hingga kini belum juga terselesaikan bahkan terkesan diabaikan,” tegas Melody.

Hal ini, sambung Melody, pernah dibahas dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2021, terkait fasos-fasum Perumahan yang berasal dari para Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Hasil rapat itu harus ditindak lanjuti agar persoalan fasos – fasum Perumahan ini jadi terang benderang. Sehingga, bisa diketahui Pengembang mana saja yang bandel yang belum menyerahkan kewajiban fasos fasum Perumahannya,” ulas Melody.

Baca Juga :  APH Jangan Hanya Bisa Korbankan Wong Cilik, Tangkap Otaknya Donk

Karena, tambah Melody, dengan ketidaktegasan dan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk menyelesaikan persoalan ini banyak lahan fasos-fasum yang sudah dikomersilkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

“Berdasarkan blok plane yang ada pada catatan saya, baru sekitar kurang lebih 50-an Pengembang Perumahan yang sudah menyerahkan kewajiban fasos fasum dari jumlah 500 lebih Pengembang Perumahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Ini gila,” pungkas Melody geram. (Hasrul)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB