Giliran Robot Trading “ATG” Dipolisikan LQ Indonesia Law Firm

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat LQ Indonesia Law Firm

Advokat LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama (PBB) resmi dilaporkan LQ Indonesia Law Firm dengan laporan polisi nomor: STTL/179/VI/2022/Bareskrim setelah LQ Indonesia Law Firm mendapat surat kuasa dari para korban.

Adapun jumlah korban yang mempercayakan LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukumnya sebanya 141 orang dengan jumlah kerugian sebesar Rp15 milliar lebih.

Kepada awak media, Adi Gunawan, SH, MH selaku Advokat dari LQ Indonesia Law Firm mengatakan, bahwa sebelum membuat laporan polisi pihaknya telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi, somasi kami tidak mendapat tanggapan serta itikad baik dari pihak ATG, sehingga kami melangkah dan menempuh upaya hukum yaitu membuat laporan polisi di Mabes Polri,” terang Adi, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga :  Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun

Hal senada juga dikatakan Advokat Mustain Billah Marap, SH menambahkan, setelah mendapat legal standing berupa Surat Kuasa Khusus dari para korban ATG, pihaknya akan mengambil upaya hukum guna menuntut hak-hak para korban.

“Kami akan kejar kalian ke meja hijau sekalipun. LQ Indonesia Law Firm sendiri telah menangani beberapa kasus-kasus robot trading, dapat dilihat dari link berita atau media sosial LQ Indonesia Law Firm,” tegas Mustain.

Untuk diketahui, LQ Indonesia Law Firm sendiri telah menangani kasus-kasus robot trading seperti DNA Pro, Farenheit dan Millioner Prime (MP), sehingga hal tersebut menjadi motivasi dari korban Robot Trading ATG yang telah memilih LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa atau penasehat hukumnya.

Dengan adanya laporan ini, lanjut Mustain, LQ Indonesia Law Firm berharap Kepolisian cepat memprosesnya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat sehingga diharapkan terlapor kasus robot trading bisa ditanggkap.

Baca Juga :  NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

“Kami harap Mabes Polri dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat, sehingga terlapor dapat segera cepat ditangkap,” pungkasnya.

Para korban mengaku, mendapat akses ke LQ Indonesia Law Firm dengan menghubungi Hotline LQ Indonesia Law Firm di nomor +628174890999 yang tercantum di website yang dapat diakses di google dan maraknya kasus robot trading yang ditangani LQ Indonesia Law Firm.

Selain itu, para korban juga melihat trek rekor LQ Indonesia Law Firm selama ini dalam menagani kasus-kasus investasi bodong dengan skema ponzi.

Para korban pun berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ATG dengan baik dan seksama dan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban yang telah dierugikan. (Sofyan)

Berita Terkait

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan
Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?
Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun
Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin
Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta
NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!
Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:40 WIB

LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:34 WIB

Gaji Dipotong, TKK Pemkot Kota Bekasi: Kita Bisanya Cuma Pasrah Aja!

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:10 WIB

Soal Pengadaan Rp5 Miliar, AKAMSI Desak Kejari Periksa Kadispora Kota Bekasi

Berita Terbaru

Lokasi Pengurugan

Seputar Bekasi

LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

Minggu, 10 Des 2023 - 09:40 WIB

Juru bicara PERPAHI Pusat, Andi Samsan Nganro

Berita Utama

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan

Sabtu, 9 Des 2023 - 18:38 WIB