LBH GRACIA Siap Bela Ahli Waris Tanah “Patung Yesus” di Sibeabea

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH & LSM GRACIA

LBH & LSM GRACIA

BERITA JAKARTA – Sejumlah ahli waris tanah yang menjadi lokasi patung Yesus Kristus di Sibeabea, Desa Janjimartahan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, minta perlindungan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Cinta Indonesia (LBH-GRACIA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-GRACIA) Jakarta, Senin (30/5/2022).

Pasalnya, lahan warisan milik mereka seluas 15 hektare diduga dikuasai secara melawan hukum oleh Yayasan Jadilah Terang Danau Toba (YJTDT) yang membangun patung Yesus Kristus tersebut.

“Ya kami dari LBH-GRACIA dan LSM-GRACIA telah menerima berkas dan dokumen serta kuasa dari ahli waris tanah Sibeabea dalam hal ini Pomparan Op Tahioloan Pasaribu diwakili Wilmar Pasaribu,” kata Sekjen LBH-GRACIA, M. Sosang Sarapang, SH, didamping Efendi Matias Sidabariba, SH, Direktur LBH-GRACIA dan Hisar Sihotang selaku Humas LBH-GRACIA serta Ronald Sihotang SE, Ketua LSM-GRACIA yang juga aktif di Barikade ’89 Jakarta.

Selanjutnya, LBH-GRACIA dan LSM-GRACIA akan mendalami guna melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak terkait dalam permintaan perlindungan hukum tersebut.

Dari hasil pendalaman sementara LBH-GRACIA dan LSM-GRACIA, terkait kasus tanah Sibeabea yang dikuasai secara melawan hukum oleh YJTDT diduga ada mafia-mafia ikut bermain di sana yang pada akhirnya menyebabkan beralihnya lahan lokasi patung Yesus Kristus tersebut.

Baca Juga :  Miris Melihat Corong Informasi "Soud Of Justice" Kejagung Terbengkalai

Efendi Matias Sidabariba menyebutkan, kliennya sudah memperjuangkan pengembalian lahan warisannya itu sejak 2017. Namun hingga kini, tidak digubris Pengurus YJTDT.

Untuk proses hukum permasalahan tersebut dan oknum pejabat-pejabat dan bekas pejabat, LBH-GRACIA dan LSM-GRACIA bakal meminta klarifikasi terhadap mereka yang diduga terlibat dalam pengambilalihan lahan secara sewenang-wenang itu.

“Para pejabat dan mantan pejabat itu akan kita mintain pertanggung jawaban atas perbuatannya yang merugikan sekaligus menyebabkan para ahli waris kehilangan hak atas lahan warisannya,” pungkas Efendi Matias Sidabariba. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Senin, 28 Okt 2024 - 07:54 WIB

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB