Bakal Disikapi, LSM PENJARA Sesalkan Polemik Tanah Wakaf Desa Lambang Sari   

- Jurnalis

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bekasi: JM Hendro

Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bekasi: JM Hendro

BERITA BEKASI – Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia, Kabupaten Bekasi, JM. Hendro menyesalkan viralnya Kepala Desa (Kades) Lambang Sari, Pipit Haryanti, terkait polemik pensertifikatan lahan yang sedianya diwakafkan untuk TPU yang berlokasi diwilayah RT003/RW001, Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun Selatan.

Kepada Matafakta.com, Ketua LSM Penjara, JM. Hendro mengatakan, sepengetahuannya bahwa lahan tersebut sudah ada jauh sebelum adanya masyarakat setempat dan Perkebunan PT. Cibitung yang dikategorikannya sebagai tanah adat atau tanah ulayat.

“Jadi tidak semudah itu Kades Lambang Sari jika mau memperjelas alas haknya dengan mengatasnamakannya pribadinya dengan alasan menyelamatkan atau guna mensertifikatkan,” tegas Hendro, Jumat (27/5/2022).

JM. Hendro pun sependapat dengan salah satu Tokoh Masyarakat H. Nalib Jainudin secara santun dan adab harusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu baik dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, RT dan RW setempat.

“Kadesnya sendirikan sadar bahwa beliau dipilih oleh masyarakat yang di SK kan Bupati maka dari itu hal – hal yang rentan dan sensitive seperti ini sudah semestinya dimusyawarahkan apa kekurangannya. Jangan mengambil inisiatif sendiri, karena semua ada adab dan aturannya,” kata Hendro.

Terlebih lagi, sambung JM. Hendro, beberapa pemberitaan di media online yang beredar sebelumnya tidak ada musyawarah atas langkah atau inisiatif Kepala Desa Lambang Sari, Pipi Haryanti niatnya ingin memperjelas alas hak lahan yang sedianya untuk dijadikan TPU tersebut.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

“Ya, kalau kita berprasangka jelek misalnya tadinya ada niat mau coba-coba kan kita ngak tahu. Intinya yang namanya kaitan hak umum atau kepentingan masyarakat seharusnya dimusyawarkan dulu ngak bisa semudah itu selaku Kades mengambil keputusan,” sindirnya.

Ditambahkan JM. Hendro, pihaknya LSM Penjara Kabupaten Bekasi akan mendalami persoalan tersebut dan jika ditemukan pelanggaran hukum tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Kalau kita simak dalam video klarifikasi Kades Pipit pada 14 Mei 2022 di Aula Kantor Desa Lambang Sari dengan gamblangnya sang Kades mengatakan bahwa sertifikatnya sudah dalam proses. Artinya niat dalam tanda kutif itu sudah terjadi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB