BERITA JAKARTA – Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Krina Pramono, SH, MH, menekankan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, untuk bekerja secara profesional sesuai pada tupoksi masing-masing.
Hal itu, disampaikan Pramono setelah adanya pelonggaran penggunaan masker di area terbuka dari Pemerintah pada apel Senin 23 Mei 2022 pukul 07.30 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Jalan Enggano No. 1, Jakarta Utara.
Dalam apel tersebut, Kasubbagbin, Krisna Pramono, selaku penerima apel dan Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi eksaminiasi, Subhan, SH, MH sebagai komandan apel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sselanjutnya, apel kerja tiap hari Senin tetap akan dilaksanakan kembali seperti sebelumnya, tetapi dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di dalam kantor atau didalam ruang tertutup
Pantauan dilokasi, apel kerja itu diikuti oleh seluruh para Kasi, para Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. (Dewi)