Truck Tanah Urugan Kembali Bebas Berlalu Lalang di Jalan Raya Kebalen

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Damtruck pengangkut tanah urugan kembali bebas berlalu lalang di Jalan Raya Kebalen, Kecamatan Babelan, tanpa mengenal waktu yang dikhwatirkan dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan dan menambah kemacetan.

“Iya sekarang saya perhatikan damtruck disini kembali bebas beroperasi mengangkut tanah urugan proyek. Padahal sebelumnya, terpasang plang boleh beroperasi diatas pukul 21.00 WIB malam dan sekarang kayanya sudah tidak berlaku lagi,” sindir salah satu warga pengguna jalan Hasan (45), Sabtu (21/5/2022).

Dikatakan Hasan, Pemerintah atau aparat terkait jangan setengah – setengah dalam menerapkan aturan, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat pengguna jalan dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari baik bekerja, antar anak sekolah maupun berdagang khususnya bagi pengendara roda dua perempuan yang sering mengantar maupun menjemput anaknya sekolah.

“Jangan sampai nunggu banyak korban dulu baru bertindak. Sebelumnya juga sampai ada pemasangan plang damtruck boleh beroperasi pukul 21.00 WIB keatas, karena sudah banyak memakan korban. Sekarang mana aturan itu apa nunggu banyak korban dulu,” tegasnya.

Selain dikhwatirkan, lanjut Hasan, memakan korban para masyarakat pengguna jalan umum, keberadaan damtruck bertonase berat tersebut juga menambah kemacetan dibeberapa ruas jalan mengingat ukuran mobil pengakut urugan itu tidak sebanding dengan medan jalan yang dilaluinya.

“Kalau pagi hingga sore hari itukan aktifitas masyarakat pengguna jalan padat, berbeda dengan malam hari. Misalnya mulai diatas pukul 21.00 WIB hingga sebelum Shubuh. Harusnya jam-jam itu jangan bebas begini hormati juga dong masyarakat lainnya jangan cuma belain pengusaha,” pungkasnya.

Sebelumnya, megah proyek tanpa plang RS Stikes Ananda di Kebalen juga menjadi sorotan, namun hingga kini proyek yang disinyalir belum mengantongi izin tersebut masih bebas melakukan aktifitasnya, termasuk pengurukan yang mengotori jalan yang menimbulkan debu tanpa kenal waktu.

Banyak warga masyarakat khususnya pengguna jalan umum Jalan Raya Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang mengeluh namun keluhan masyarakat tersebut, hingga kini, tidak pernah mendapatkan tanggapan dari instansi Pemerintah terkait di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB