Truck Tanah Urugan Kembali Bebas Berlalu Lalang di Jalan Raya Kebalen

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Damtruck pengangkut tanah urugan kembali bebas berlalu lalang di Jalan Raya Kebalen, Kecamatan Babelan, tanpa mengenal waktu yang dikhwatirkan dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan dan menambah kemacetan.

“Iya sekarang saya perhatikan damtruck disini kembali bebas beroperasi mengangkut tanah urugan proyek. Padahal sebelumnya, terpasang plang boleh beroperasi diatas pukul 21.00 WIB malam dan sekarang kayanya sudah tidak berlaku lagi,” sindir salah satu warga pengguna jalan Hasan (45), Sabtu (21/5/2022).

Dikatakan Hasan, Pemerintah atau aparat terkait jangan setengah – setengah dalam menerapkan aturan, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat pengguna jalan dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari baik bekerja, antar anak sekolah maupun berdagang khususnya bagi pengendara roda dua perempuan yang sering mengantar maupun menjemput anaknya sekolah.

“Jangan sampai nunggu banyak korban dulu baru bertindak. Sebelumnya juga sampai ada pemasangan plang damtruck boleh beroperasi pukul 21.00 WIB keatas, karena sudah banyak memakan korban. Sekarang mana aturan itu apa nunggu banyak korban dulu,” tegasnya.

Selain dikhwatirkan, lanjut Hasan, memakan korban para masyarakat pengguna jalan umum, keberadaan damtruck bertonase berat tersebut juga menambah kemacetan dibeberapa ruas jalan mengingat ukuran mobil pengakut urugan itu tidak sebanding dengan medan jalan yang dilaluinya.

“Kalau pagi hingga sore hari itukan aktifitas masyarakat pengguna jalan padat, berbeda dengan malam hari. Misalnya mulai diatas pukul 21.00 WIB hingga sebelum Shubuh. Harusnya jam-jam itu jangan bebas begini hormati juga dong masyarakat lainnya jangan cuma belain pengusaha,” pungkasnya.

Baca Juga :  NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!

Sebelumnya, megah proyek tanpa plang RS Stikes Ananda di Kebalen juga menjadi sorotan, namun hingga kini proyek yang disinyalir belum mengantongi izin tersebut masih bebas melakukan aktifitasnya, termasuk pengurukan yang mengotori jalan yang menimbulkan debu tanpa kenal waktu.

Banyak warga masyarakat khususnya pengguna jalan umum Jalan Raya Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang mengeluh namun keluhan masyarakat tersebut, hingga kini, tidak pernah mendapatkan tanggapan dari instansi Pemerintah terkait di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Mul)

Berita Terkait

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan
Aneh Kejari Jakpus Diduga Enggan Limpahkan Kasus Henry Surya ke Pengadilan?
Hadiri Groundbreaking, Jusuf Kalla: Ini Perjuangan PMI Selama 15 Tahun
Banyak Kerusakan, LIAR: Bapenda Kota Bekasi Sudah Harus Turun Mesin
Soal Intervensi KPK, SIAGA 98: Pernyataan Agus Raharjo Tanpa Bukti dan Fakta
NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak..!!
Rawat Inap dan Meninggal Diluar Daerah Dipersoalkan Asuransi Panin Dai Ichi Life
Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 10:18 WIB

KOMPI Dorong Kejari Serius Tangani Dugaan Abuse Of Power Pj Bupati Bekasi

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:40 WIB

LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:49 WIB

Asik…!!!, Alih-alih Gagal Target PAD, Bapenda Kota Bekasi Jadi Bisa Kunker ke Bali

Jumat, 8 Desember 2023 - 09:49 WIB

Asik…!!!, Meski Habis Masa Jabatan Tri Adhianto Masih Dikawal Pegawai Bergaji APBD

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:56 WIB

LIAR Pertanyakan Standar Proyek Rp4,5 Miliar Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:00 WIB

Proyek Sumur Resapan DBMSDA Kota Bekasi Rp4,5 Miliar Dipertanyakan?

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:34 WIB

Gaji Dipotong, TKK Pemkot Kota Bekasi: Kita Bisanya Cuma Pasrah Aja!

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:10 WIB

Soal Pengadaan Rp5 Miliar, AKAMSI Desak Kejari Periksa Kadispora Kota Bekasi

Berita Terbaru

Lokasi Pengurugan

Seputar Bekasi

LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

Minggu, 10 Des 2023 - 09:40 WIB

Juru bicara PERPAHI Pusat, Andi Samsan Nganro

Berita Utama

PERPAHI Gelar Seminar Nasional Sistem Hukum dan Peradilan

Sabtu, 9 Des 2023 - 18:38 WIB