BERITA BEKASI – Damtruck pengangkut tanah urugan kembali bebas berlalu lalang di Jalan Raya Kebalen, Kecamatan Babelan, tanpa mengenal waktu yang dikhwatirkan dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan dan menambah kemacetan.
“Iya sekarang saya perhatikan damtruck disini kembali bebas beroperasi mengangkut tanah urugan proyek. Padahal sebelumnya, terpasang plang boleh beroperasi diatas pukul 21.00 WIB malam dan sekarang kayanya sudah tidak berlaku lagi,” sindir salah satu warga pengguna jalan Hasan (45), Sabtu (21/5/2022).
Dikatakan Hasan, Pemerintah atau aparat terkait jangan setengah – setengah dalam menerapkan aturan, karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat pengguna jalan dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari baik bekerja, antar anak sekolah maupun berdagang khususnya bagi pengendara roda dua perempuan yang sering mengantar maupun menjemput anaknya sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai nunggu banyak korban dulu baru bertindak. Sebelumnya juga sampai ada pemasangan plang damtruck boleh beroperasi pukul 21.00 WIB keatas, karena sudah banyak memakan korban. Sekarang mana aturan itu apa nunggu banyak korban dulu,” tegasnya.
Selain dikhwatirkan, lanjut Hasan, memakan korban para masyarakat pengguna jalan umum, keberadaan damtruck bertonase berat tersebut juga menambah kemacetan dibeberapa ruas jalan mengingat ukuran mobil pengakut urugan itu tidak sebanding dengan medan jalan yang dilaluinya.
“Kalau pagi hingga sore hari itukan aktifitas masyarakat pengguna jalan padat, berbeda dengan malam hari. Misalnya mulai diatas pukul 21.00 WIB hingga sebelum Shubuh. Harusnya jam-jam itu jangan bebas begini hormati juga dong masyarakat lainnya jangan cuma belain pengusaha,” pungkasnya.
Sebelumnya, megah proyek tanpa plang RS Stikes Ananda di Kebalen juga menjadi sorotan, namun hingga kini proyek yang disinyalir belum mengantongi izin tersebut masih bebas melakukan aktifitasnya, termasuk pengurukan yang mengotori jalan yang menimbulkan debu tanpa kenal waktu.
Banyak warga masyarakat khususnya pengguna jalan umum Jalan Raya Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang mengeluh namun keluhan masyarakat tersebut, hingga kini, tidak pernah mendapatkan tanggapan dari instansi Pemerintah terkait di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Mul)