Ngaku Istri Siri, Elizabet Tunggu Mantan Menkopolhukam Wiranto Hadir di Persidangan

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elizabeth Susanti Bersama Kuasa Hukumnya Rio

Elizabeth Susanti Bersama Kuasa Hukumnya Rio

BERITA JAKARTA – Persidangan terdakwa Elizabeth Susanti yang dijerat Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait gambar atau foto dirinya bersama Jenderal Purn. Wiranto, batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Senin (25/4/2022).

Batalnya persidangan tersebut, dikarenakan Ketua Majelis Hakim yang bakal memimpin kasus Elizabeth Susanti itu sedang tidak berada ditempat.

Elizabeth mengaku gambar atau foto dirinya bersama Jenderal Purn Wiranto merupakan hasil editan orang lain yang tidak diproses hukum, sehingga dirinya merasa dikriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya maunya ada keadilan. Kalau saya terbukti bersalah tidak keberatan meskipun harus dijalani, tapi jangan saya dikriminalisasi. Kenapa orang yang mengedit foto itu tidak dijadikan tersangka?,” jelasnya.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Padahal, sambung Elizabeth dirinya, sudah mengungkapkan semua dimuka persidangan siapa-siapa saja orang yang ikut terlibat terkait foto tersebut.

“Saya lebih tidak terimanya lagi terkait keterangan Wiranto di BAP yang mengatakan tidak mengenal Elizabeth Susanti,” tegasnya.

Diungkapkannya, sejak tahun 1997 sudah menikah sirih dengan Jenderal Purn Wiranto dan pernah pisah dan beberapa kali rujuk dan sekarang malah mengaku sebagai korban.

“Bagaimana mungkin beliau mengatakan tidak kenal saya?. Oleh karena itu biar jelas semua terungkap, silakan hadir dipersidangan,” ujar Elizabeth menantang Wiranto untuk hadir dipersidangan.

Meski pun begitu, Elizabeth masih mengaku bahwa ada lagi yang belum diungkapkannya dimuka persidangan.

“Nanti akan saya ungkapkan, tapi tunggu tanggal mainnya. Ini persoalan dua pihak yang menginginkan saya dan mengorbankan saya,” ujar terdakwa.

Baca Juga :  Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Elizabeth, Rio berharap adanya keadilan bagi kliennya Elizabeth Susanti.

“Saksi korban sudah tiga kali dipanggil, tapi tidak mau hadir. Kedudukan setiap orang sama dimuka hukum. Jadi sudah tak relevan lagi jika seorang pejabat yang mengaku sebagai korban tidak hadir dipersidangan,” tandas Rio singkat.

Terdakwa Elizabeth Susanti dijerat dengan pidana Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008, tentang ITE, karena mengedit fotonya bersama Jenderal Purn Wiranto yang digunakan sebagai profil WhatsApp untuk melakukan penipuan. (Dewi)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB