BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah menangkap Dea OnlyFans yang diduga terseret kasus pornografi.
Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu disebut-sebut memproduksi konten video syur bersama pria yang diduga pacarnya. Video tersebut, kemudian dijual di situs OnlyFans.
Ihwal produksi konten porno yang dijual di situs OnlyFans itu sempat tersebar di media sosial (medsos) Twitter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022) kemarin.
Dea sendiri sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Adapun perihal indikasi pacar Dea bakal turut diperiksa, Auliansyah enggan berspekulasi.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pihaknya masih fokus menggali keterangan Dea terlebih dahulu. “Kami periksa dahulu,” kata Auliansyah.
Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea tiba di Polda Metro sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat.
Kreator konten itu diduga menjual foto serta video di situs OnlyFans yang merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. (Tyo)