Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans Kasus Video Pornografi  

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah menangkap Dea OnlyFans yang diduga terseret kasus pornografi.

Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu disebut-sebut memproduksi konten video syur bersama pria yang diduga pacarnya. Video tersebut, kemudian dijual di situs OnlyFans.

Ihwal produksi konten porno yang dijual di situs OnlyFans itu sempat tersebar di media sosial (medsos) Twitter.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022) kemarin.

Dea sendiri sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Adapun perihal indikasi pacar Dea bakal turut diperiksa, Auliansyah enggan berspekulasi.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan pihaknya masih fokus menggali keterangan Dea terlebih dahulu. “Kami periksa dahulu,” kata Auliansyah.

Baca Juga :  Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea tiba di Polda Metro sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat.

Kreator konten itu diduga menjual foto serta video di situs OnlyFans yang merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. (Tyo)

Berita Terkait

Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Soal Tarif MCU, FKMPB Berharap Calon PPPK Dapat Keringanan Biaya

Jumat, 3 Jan 2025 - 13:49 WIB

Foto: MenPAN-RB, Rini Widyantini

Berita Utama

Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK

Jumat, 3 Jan 2025 - 11:56 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB