BERITA BEKASI – Belum setahun setelah dibangun Dinas Budaya dan Olah Raga (Budpora) Pemerintah Kabupaten Bekasi tiang jaring pengaman Sarana Olah Raga (SOR) SDN Karangraharja 02, Kecamatan Cikarang Utara, sudah rusak berat dan nyaris roboh.
Tokoh masyarakat sekaligus Wakil Bendahara PCNU Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, angkat bicara soal pagar pengaman SOR di SDN Karangraharja 02 yang dibangun Dinas Budpora Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 kemarin.
“Tentu pertama bicara kualitas kerja, kedua kualitas materialnya dan ketiga perawatan dari pihak sekolah. Pagar jaring pengaman itu belum ada setahun sudah disangga dengan batang bamboo karena khwatir roboh,” kata H. Boby Agus Ramdan kepada Matafakta.com, Minggu (30/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut, H. Boby, seharusnya pagar pengaman SOR yang dibangun Dinas Budpora yang diajukan pihak sekolah itu, dirawat jangan dibiarkan begitu, padahal dibangunya sarana itu untuk kenyamanan, keamanan anak sekolah, guru itu sendiri.
“Jangan seolah dibangun Pemerintah, lantas yang rawat Pemerintah juga. Seharusnya Pemerintah yang bangun fasilitas pihak sekolah yang merawatnya. Jangan mau roboh saling lempar masalah, lah,” sindirnya.
Apa lagi, lanjut H. Boby bangunan SOR itu baru tahun kemarin, massa sekarang sudah disangga bambu. Dikhawatirkan, penyangga bambu itu lepas dan dipastikan pagar pengman SOR itu akan langsung roboh.
“Ya, misalkan robonya ngak kena murid, guru atau pun wali murid yang antar anaknya sekolah, coba kalau ada korban, siapa yang disalahkan?,” tegas H. Boby.
Untu itu, dari pihak sekolah atau pun Dinas terkait di Pemkab Bekasi agar segera melakukan langkah perbaikan untuk menghindari ada kecelakaan, robohnya pagar pengaman SOR di SDN Karangraharja 02.
“Untuk itu, Dinas terkait terutama pihak sekolah harus melakukan perbaikan untuk mencegah hal yang tidak di inginkan. Jangan sampai ada korban baru ada perbaikan. Pertanyaan terakhirnya sesuai RAB ngak itu pihak yang mengerjakannya,” pungkas H. Boby. (Usan)