BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Dr. Febrie Ardiansyah, SH, MH belum lama ini menerima hibah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupa dua gedung bangunan di bilangan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Kedua bangunan itu saat ini dipergunakan sebagai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat di daerah Kembangan dan Kejari Jakarta Selatan dilingkungan Jagakarsa.
Dalam acara yang berlangsung di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi Kajati DKI, Dr. Febri Ardiansyah menyerahkan secara langsung dokumen hibah tanah dan bangunan yang diterima Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Anang Supriyatna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan. wujud komitmen Gubernur DKI Jakarta dalam rangka mendukung kinerja Kejati DKI Jakarta,” ujar Febrie, Rabu (29/12/21) lalu.
Adapun penyerahan hibah didahului dengan penanda-tangan berita acara serah terima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali dengan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Anang Supriatna. (Sofyan)