BERITA JAKARTA – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara telah usai dengan menetapkan dua calon kandidat yakni Arsad Sardan dan Rahmi Husen, Selasa (21/12/2021).
Namun, Musda ke IV Partai Demokrat kali ini, menyisakan polemik pasalnya salah satu calon yakni Rahmi Husen diduga kader bermasalah.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai media, Rahmi Husen, tersandung berbagai kasus Korupsi di Maluku Utara, termasuk dugaan menerima dana Bansos Kabupaten Haltim APBD 2010 senilai Rp4,8 miliar.
Selain itu, Rahmi juga terlibat dugaan kasus Korupsi harmonisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RT-RW) di Provinsi Malut APBD 2010 senilai Rp2 miliar yang saat ini di sidik oleh Kejati Malut.
Imbas terlibat kasus korupsi ini, Rahmi Husen, bersama petinggi Partai Demokrat Maluku Utara di pecat oleh Demokrat. Hal ini dibenarkan Aksa Basrah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara.
Menurutnya hasil pleno sudah resmi memberhentikan sejumlah Anggota DPRD yang juga fungsionaris Partai karena telah melakukan sejumlah pelangaran, termasuk dugaan korupsi.
Tak hanya itu, Pemecatan Rahmi Husen dari Ketua Demokrat Maluku Utara juga diaminin DPP Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Harian, Syariefuddin Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.
Alasan pemecatan Rahmi Husen adalah adanya mosi tidak percaya dari tujuh DPC Partai Demokrat Malut terhadap kepemimpinan Rahmi Husen dalam menjalankan tugas organisasi.
Rahmi Husen diduga menerima uang pendaftaran Pilgub awal 2013 lalu, sebesar Rp30 juta setiap calon Gubernur dari Partai Demokrat.
Sementara, untuk calon Wagub peminat memberi Rp 5 juta per orang. Data DPD Partai Demokrat Maluku Utara mencatat 30 orang yang berminat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan 5 orang sebagai Cagub. (Usan)