BERITA BEKASI – Pengurus DPD Partai Golkar dan Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kecamatan Jatiasih menanggapi terkait beredarnya video penolakan hasil Muscam Partai Golkar Kecamatan Jatiasih oleh sejumlah orang yang mengaku Ketua PL Partai Golkar ditingkat Kelurahan, Rabu (14/12/2021).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi, H. Zainul Miftah menyatakan, pelaksanaan Muscam Golkar Jatiasih sudah memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan AD ART juga Juklak Partai Golkar.
Terkait adanya kabar Ketua PL yang menolak hasil Muscam, pria yang akrab disapa Bang H. Zain ini mengatakan, sudah tidak mempengaruhi hasil Muscam, karena sudah berjalan sesuai dengan aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tegaskan Muscam PK Golkar Jatiasih sudah memenuhi syarat. Pelaksanaan Muscam kemarin sudah dilakukan sesuai SOP yang ada di Partai Golkar,” tegasnya.
Sekretaris PK Golkar Jatiasih, Iranto Johan menjelaskan, sebelum dilaksanakan Muscam sudah dilakukan verifikasi para peserta yang punya hak suara.
Dia mengatakan, pelaksanaan Muscam Golkar Kecamatan Jatiasih sudah melalui tahapan-tahapan sesuai PO dan Juklak Partai Golkar diantaranya melakukan pembukan calon Ketua satu hari sebelum pelaksanaan Muscam.
“Saat itu yang daftar hanya Karya Ahmad, karena hanya satu calon maka dilakukan aklamasi dan terpilih lah Karya Ahmad sebagi Ketua PK Golkar Kecamatan Jatiasih,” jelasnya.
Soal adanya Ketua PL yang menolak hasil Muscam, Iranto menjelaskan, ke-empat orang tersebut saat ini sudah bukan lagi Ketua PL Kelurahan.
Hal itu, sambung Iranto mengacu kepada hasil rapat pleno para pengurus Partai Golkar terkait kepemimpinan Ketua PL yang sudah digelar di masing-masing Kelurahan yakni Kelurahan Jatiasih, Jatimekar, Jatisari dan Jatiluhur, sebelumnya.
“PK hanya menerima hasil pleno pengurus Partai di tingkat Kelurahan, kemudian PK menindaklanjuti hasil pleno tersebut dengan menunjuk Plt PL di Kelurahan Jatiasih, Jatimekar, Jatisari dan Jatiluhur, agar roda organisasi Partai tetap berjalan,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa perubahan struktur Pengurus Partai di tingkat Kelurahan juga sudah dilaporkan ke DPD dan sudah disetujui.
“Jadi kalau ada empat orang yang menolak hasil Muscam adalah suatu hal tidak berdasar. Mereka juga bukan lagi Ketua PL Golkar lagi, karena sudah di Plt kan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PK Golkar Kecamatan Jatiasih, Karya Ahmad membantah adanya anggapan penyelenggaraan Muscam Golkar Jatiasih dinilai cacat hukum. Karya mengatakan, Muscam digelar sudah sesuai tahapan dan regulasi AD ART Partai Golkar.
“Jadi anggapan itu tidak berdasar. Kita terima kritik apapun demi mengembangkan Partai Golkar. Kami juga menerima siapa pun untuk bersama-sama besarkan Partai Golkar,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video empat orang Ketua PL yakni PL Jatiasih, Jatisari, Jatiluhur dan Jatimekar menolak hasil Muscam PK Golkar Kacamatan Jatiasih.
Mereka mengatakan bahwa hasil Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar Kecamatan Jatiasih tidak sah, karena tidak sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar. (Usan/Edo.)