Jubir Kakanwil Pajak Jakpus Pertanyakan Kepentingan Media Klarifikasi Penyidikan PT. UP

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPP Tanah Abang Dua

Kantor KPP Tanah Abang Dua

BERITA JAKARTA – Juru Bicara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Pusat (Jakpus), Azwir mempertanyakan kepentingan awak media melakukan konfirmasi serta klarifikasi terkait penyidikan PT. Uniflora Prima (UP).

“Ada kepentingan apa melakukan konfirmasi dan mengapa hanya satu media online saja yang mempublikasikannya,” tannya Azwir kepada pewarta Matafakta.com, saat disambangi di Kantor Kakanwil DJP Jakpus, Senin (29/11/2021).

Azwir memuji, awak media yang melakukan konfirmasi langsung dalam menjalankan tugas atau pekerjaannya sebagai jurnalis adalah sesuai dengan kaedah Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999, tentang pokok Pers.

Meski begitu, Azwir, tetap tidak berkenan memberikan penjelasan perihal penyidikan dugaan dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan yaitu berupa SPT PPh Badan Tahun 2014 berupa pajak hasil penjualan aset PT. Uniflora Prima sebesar Rp317 miliar tersebut.

Azwir beralasan, kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada awak media merupakan hak pimpinan Kakanwil DJP Jakpus, bukan dirinya.

“Kami tidak berwenang memberikan penjelasan terkait penyidikan dimaksud. Sebab hal tersebut merupakan kebijakan pimpinan,” jelas Azwir.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Fahzal Hendri menegaskan kepada Penyidik PPNS Kantor KPP, Jakarta Tanah Abang Dua melalui Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar tidak tebang pilih dalam penyidikan guna menetapkan tersangka pajak.

“Kami meminta agar penyidik PPNS tidak tebang pilih guna menentukan tersangka perpajakan, bersikaplah objektif,” tegas Hakim Fahzal dalam persidangan pidana perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Uniflora Prima, Leo Siswanto Aldonny Sumbayak, Kamis (25/11/21) di PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya ditempat terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tanah Abang Dua, Siska mengatakan, bahwa pihaknya tidak melakukan penyidikan PT. Uniflora Prima.

“KPP Jakarta Tanah Abang Dua, hanya melayani sebatas adminitrasi para wajib pajak saja. Untuk proses penyidikan hal tersebut merupakan ranah Kanwil Jakpus yang merupakan atasan kami. Sedangkan untuk proses penegakan hukum perpajakan, berada pada bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan atau PPIP Pajak,” pungkas Siska. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB