BERITA JAKARTA – Ditengah pandemi belum selesai publik masyarakat dikagetkan dengan mengemukanya permasalahan dugaan bisnis PCR, sehingga membuat polemik di public yang menimbulkan tanda tanya besar yang menjadi keprihatinan public.
“Ditengah rakyat sedang susah banyak korban meninggal akibat pandemi malah dijadikan ajang bisnis mencari keuntungan yang besar,” Ketua Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98, Anto Kusumayuda, Jumat (5/11/2021).
Siapapun, sambung Anto yang berbisnis ditengah rakyat kembang kempis antara hidup dan mati itu tidak dibenarkan melukai hati rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permasalah PCR telah menjadi perhatian publik dan menjadi polemik ditengah masyarakat sampai tingkat bawah, harus dituntaskan jangan sampai mengganggu dan menggagalkan kesuksesan program penanganan pandemi oleh Presiden Jokowi,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Anto permasalahan polemik dugaan bisnis PCR harus dihentikan dan dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan.
Terkait permasalahan PCR itu, kata Anto, Presiden Jokowi melakukan langkah membentuk Tim Adhoc dengan melibatkan KPK, PPATK, Polri, Kejaksaan Agung, untuk melakukan penyelidikan dan menuntaskan permasalahan dugaan bisnis PCR yang sudah meresahkan publik.
“Hasil penyelidikannya umumkan pada publik atas kebenaran kasus PCR tersebut jangan sampai menjadi bola liar yang akan menjadi pemicu instabilitas nasional,” jelasnya.
Kalau dari hasil penyilidikan Tim Adhoc yang dipimpin KPK ada pihak pihak terlibat terbukti secara hukum memanfaatkan kebijakan negara untuk berbisnis PCR dan yang lainnya, Presiden Jokowi harus perintahkan proses hukum jangan pandang bulu.
“Orang dekat Jokowi sekalipun, jangan sampai ketegasan kejujuran dan kesederhanaan Jokowi dirusak oleh orang – orang sekelilingnya. Ini menyangkut kewibawaan dan legitimasi Jokowi sebagai Presiden di mata rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Usan)