DPC PERADI Gandeng Bawaslu Ciptakan Pemilu Bersih di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 4 November 2021 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERADI dan BAWASLU Kabupaten Bekasi

PERADI dan BAWASLU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASIDewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cikarang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi sepakat menandatangani kerjasama atau MoU dalam menciptakan iklim demokrasi yang jujur dan adil dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang, Selasa (2/11/2021).

Penandatanganan dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi yang dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara dan jajaran Pengurus Peradilan serta unsur pimpinan, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua DPC PERADI Cikarang, Ibrahim Aziz mengungkapkan maksud kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) adalah untuk melaksanakan kegiatan bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya yang dapat disediakan masing-masing pihak.

“Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya MoU dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Semoga penandatanganan MoU ini menjadi penguatan bagi kedua lembaga mempersatukan persepsi dalam Pemilu memdatang,” kata Ibrahim Aziz kepada media.

Dia pun berharap, kerjasama ini tidak sekedar formalitas semata melainkan adanya kesepahaman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan regulasi Pemilu dengan baik, sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Terjalinnya kerjasama ini juga diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, karena berbicara Pemilu kita harus mengetahui pula regulasi Pemilu yang begitu kompleks dan membutuhkan pemahaman regulasi yang baik agar semua rangkaian Pemilu dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri bahwa perjanjian kerjasama ini menjadi penting. Sebab, lembaga Bawaslu merupakan lembaga yang diberikan kewenangan dalam pencegahan, penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

Syaiful Bachri menambahkan, setelah MoU ini ada kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama, terutama dalam bidang hukum.

“Kerjasama Bawaslu dengan PERADI hari ini adalah sebuah komitmen DPC PERADI Cikarang untuk membantu terselenggaranya Pemilu dengan baik, terutama di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB