DPD Golkar Jabar Hanya Akui Ade Puspitasari Bukan Nofel Saleh Hilabi

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JABARWakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Jabar, Rahmat Sulaeman memastikan hanya mengakui satu Musda Golkar Kota Bekasi yang sesuai AD ART yaitu, Ade Puspitasari di Graha Bintang, Kelurahan Cimuning, Kota Bekasi, Jumat 29 Oktober 2021.

Sementara, kata Rahmat, Musda tandingan yang dimenangkan, Nofel Saleh Hilabi secara aklamasi di Hotel Horison Bekasi tidak sesuai AD ART. Pihaknya pun, membantah adanya instruksi yang mengharuskan menggelar dua Musda sekaligus di Kota Bekasi.  

“Jadi, tidak benar DPD Partai Golkar Jabar memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi. Panitia harus berdasarkan SK Plt yang di Horison itu tidak ada panitianya. Ya, tidak absah, karena panitianya siapa yang me-SK-kan,” tegas Rahmat, Senin (1/11/2021) kemarin.  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh dia mengatakan, Musda ke-V Golkar Kota Bekasi yang berlangsung di Graha Bintang yang dimenangkan, Ade Puspitasa pun dihadiri Ketua Umum Kosgoro, Dave Laksono dan Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali, MQ Iswara.  

“Semuanya harus secara tertulis. Ketika ada masalah, acuannya adalah AD ART. Kalau katanya, umpama, ibarat, tidak ada itu, harus tertulis dalam organisasi. Jadi DPD Golkar Jabar hanya mengakui satu, Ade Puspitasari,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB