Diduga Pemilik Kapal Api Tunggangi Mabes Polri Kriminalisasi Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Arogansi keluarga pemilik Kapal Api berlanjut Mimihetty Layani istri kedua dari Pemilik Kopi Kapal Api membuat laporan ITE ke Mabes Polri dengan terlapor para Wartawan dan salah satu Ketua Organisasi Wartawan.

Terkait laporan Mimihetty Layani itu, Dittipidsiber Polri mengirimkan surat panggilan ke beberapa Pimpinan Redaksi (Pimred) antara lain media online, kabarxxi.com, pewarta-indonesia.com, InsideNTB.Com dan NewsMetropol.com.

Panggilan klarifikasi dari Tipidsiber No. 1288/X/RES 1.14/2021/Tipidsiber tertanggal 14 Oktober 2021 dilayangkan atas laporan Mimihetty Layani yang merasa nama baiknya dicemarkan sebagaimana Pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUHP kaitan pemberitaan tentang kisruh Keluarga Kapal Api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panggilan kepada beberapa Pimred dan Ketua Organisasi Wartawan yang menayangkan berita kisruh Keluarga Kapal Api dilayangkan Satker Dittipidsiber Mabes Polri ini dinilai sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers sebagaimana diatur Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 1999, tentang Pers.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Sebelumnya, Anggota DPR RI, Artelia Dahlan menuding Mabes Polri telah menjadi alat dan polisi asta pemilik Kapal Api. Tiga laporan polisi Mimihetty diproses kilat, berbanding terbalik dengan laporan polsi Direksi Kahayan yang ditolak SPKT Bareskrim Polri.

Bahkan upaya Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mendampingi Direksi PT. Kahayan Karyacon mengadukan dugaan pidana Mimihetty Layani ditolak SPKT Mabes Polri yang sebelumnya menerima pengaduan dari Mimihetty Layani.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas dan Media, LQ Indonesia Law Firm, Sugi, memberikan keterangan pers secara tertulis dan dikirimkan ke jaringan media seluruh Indonesia menyatakan, bukti nyata tumpulnya hukum keatas dimana laporan pihak berduit langsung diakomodasi.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Kalo pihak berduit ngak pake lama langsung direspon sedangkan laporan masyarakat dan wartawan ditolak mentah-mentah oleh SPKT Mabes Polri,” kata Sugi, Jumat (29/10/2021).

Sugi menyidir, omong kosong adanya prinsip hukum “Equality Before The Law” atau asas kesamaaan dimuka hukum yang pada prakteknya dilapangan laporan masyarakat jika melaporkan kelas atas ditolak.

“Padahal sesuai hukum, laporan setiap warga masyarakat wajib diterima, nanti polisi tindaklanjuti naik atau dihentikan. Ini lapor aja langsung ditolak, boro-boro ditindaklanjuti. Ada benarnya Tagar#Percuma Lapor Polisi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB