Alvin Lim Pidanakan Oknum Lawyer Tuding LQ Indonesia Law Firm Tebar Hoaks   

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natalia Rusli

Natalia Rusli

BERITA JAKARTA – Atas terbuktinya aduan Propam dari LQ Indonesia Law Firm menepis dugaan oknum Lawyer Natalia Rusli yang menyatakan bahwa LQ Indonesia Law Firm membuat berita Hoax tentang adanya dugaan pemerasan di Fismondev Polda Metro Jaya (PMJ).

“Jelas bisa di baca ini surat SP2HP yang diberikan Kabid Propam Polda Metro Jaya atas nama dan cap pejabat berwenang Polri,” kata Sugi kepada Matafakta.com, Jumat (21/10/2021).

Dalam SP2HP tersebut, sambung Sugi dinyatakan bahwa atas bukti dan pemeriksaan terbukti aduan LQ Indonesia Law Firm sekaligus menjadi bukti bagi masyarakat bahwa LQ Indonesia Law Firm berani karena benar dan bukan arogansi sebagai Advokat.

“LQ Indonesia Law Firm cinta dan perduli Polri yang bersih dan Presisi. Kami lawan oknumnya, bukan Institusi Polri,” jelas Sugi.

Polri pun diminta menjalankan proses laporan polisi STTPL/B/3180/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 21 Juni 2021, terhadap terlapor oknum pengacara, Natalia Rusli dan Ropaun Rambe dalam dugaan pidana Pasal 263 dan 266 KUHP atas dugaan “Ijazah tidak terdaftar Dikti”.

 “Ijazah itu digunakan untuk membuat Berita Acara Sumpah sebagai Advokat oleh oknum Ketum Organisasi Advokat Peradin,” ungkapnya.

Bukan hanya Institusi Polri ada oknum, namun di Institusi Advokat juga ada oknum dan menjadi komitmen LQ Indonesia Law Firm untuk membersihkan oknum terutama oknum Aparat Penegak Hukum agar Indonesia bisa maju sesuai arahan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara RI.

Baca Juga :  Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Mohon Kapolres Tangerang Kota dan seluruh tim reserse jalankan komitmen dan pastikan anggota timnya Kasat, Kanit Reskrim jangan sampai ikuti arah oknum Lawyer dan proses laporan polisi ini dengan tegak lurus karena masyarakat dan media memantau kasus ini.

“Oknum Lawyer Natalia Rusli sudah memakan korban dan masih terus mencari korban baru,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB